Operasi Tangkap Tangan
Dikabarkan Diciduk KPK, Segini Harta Romahurmuziy yang Terakhir Dilaporkan pada 2010
KPK dikabarkan menjaring Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy, saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (15/3/2019) pagi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjaring Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy, saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (15/3/2019) pagi.
Ditilik Tribunnews dari situs LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), pria yang akrab disapa Romi itu memiliki harta sebesar Rp 11.834.972.656.
Romi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 19 Maret 2010, saat menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014.
• Istri Terduga Teroris Sibolga yang Meledakkan Diri Bernama Solimah, Asal Kota Padangsidimpuan
Berdasarkan LHKPN, Romi memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah seperti Jakarta, Bekasi, Tangerang Selatan dan Sleman. Totalnya, Rp 2.551.827.000.
Dia juga memiliki sejumlah harta bergerak seperti alat transportasi senilai Rp 775.500.000.
Selain itu, ada juga harta bergerak berupa perusahaan, yakni PT Dugapat Mas senilai Rp 1.478.496.000.
• BREAKING NEWS: Boeing Hentikan Sementara Operasional 371 Pesawat Jenis 737 Max di Seluruh Dunia
Romi juga memiliki harta bergerak lainnya berupa batu dan logam mulia senilai Rp 425.000.000, surat berharga senilai Rp 1.154.616.819, giro setara kas sebesar Rp5.284.832.837, serta piutang Rp 164.700.000.
Dia tercatat tidak memiliki utang.
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, KPK dikabarkan mencokok seorang ketua umum partai politik.
• Andi Arief: Jokowi Bilang Tidak Takut Teroris, tapi Takut Cuti
Pada gelaran operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (15/3/2019) pagi, Tim Satgas KPK dikabarkan menangkap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy di Jawa Timur.
Ketua KPK Agus Rahardjo pun membenarkan adanya OTT tersebut.
"Betul ada giat KPK di Jatim, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Agus Rahardjo kepada wartawan, Jumat (15/3/2019).
• Dua Pekan Mendekam di Sel, Zul Zivilia Tidak Sakau dan Lebih Rajin Sembahyang
Namun, Agus Rahardjo belum bisa mengungkap Romi terjerat dalam kasus apa. Ia hanya mengatakan akan menyampaikannya saat konferensi pers.
"Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan. Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam/besok pagi," ujar Agus Rahardjo.
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, KPK dikabarkan mencokok Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (15/3/2019).
• Densus 88 Bekuk Calon Istri Kedua Terduga Teroris Sibolga yang Bakal Direkrut Jadi Pengantin Baru
Seorang sumber yang enggan disebut identitasnya membenarkan bahwa pria yang akrab disapa Romi itu diciduk sekitar pukul 09.00 WIB, di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sidoarjo.
"Dari sumber A1. Kejadiannya jam 09.00 di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo. Yang ditangkap Romi," ucapnya kepada wartawan.
Namun hingga saat ini, pihak dari KPK sendiri belum mengeluarkan pernyataan terkait penangkapan Romi.
• Polda Metro Jaya Siap Bantu Buru Mantan Caleg PKS yang Cabuli Anak Kandungnya Selama 8 Tahun
Saat ini Romi tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani Surabaya.
Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim seusai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam seusai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.
• Penyandang Dana Terduga Teroris Sibolga Diciduk, Habiskan Rp 15 Juta Belanja Kebutuhan Merakit Bom
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, KPK dikabarkan menciduk seorang ketua umum partai politik, Jumat (14/3/2019), dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).
Ketua umum partai politik yang masih dirahasiakan namanya ini dikabarkan ditangkap di Jawa Timur, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani Surabaya.
• Wiranto Jamin Tak Ada Kerusuhan Besar Jelang dan Pasca Pemilu 2019
Kabar tentang penangkapan salah satu ketua umum partai politik tersebut dibenarkan oleh salah seorang penyidik KPK.
Ketika dikonfirmasi ihwal penangkapan salah seorang ketua umum partai politik tersebut, penyidik KPK ini membenarkan.
“Iya mas, (ditangkap) di Jawa Timur,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.
• Bahar bin Smith Ancam Jokowi: Tunggu Saya Keluar, akan Dia Rasakan Pedasnya
Salah seorang penyidik KPK lainnya membenarkan bahwa ketua umum partai politik yang ditangkap tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.
KPK meminjam salah satu fasilitas ruangan di Mapolda Jatim untuk memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) kali ini.
“Yang bersangkutan sedang diperiksa di Polda Jatim,” ujar penyidik tersebut.
• Pria Mirip Prabowo Subianto Ini Bikin Heboh Bandara Pekanbaru, Banyak Warga Tertipu
Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim seusai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.
KPK sebelumnya pernah meminta Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy, kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
• Terduga Teroris Sibolga Punya Empat Anak, Satu Meninggal Bareng Ibunya yang Meledakkan Diri
Kamis (23/8/2018) hari ini merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan pada Romy. Sebelumnya, Romy dijadwalkan diperiksa pada Senin (20/8/2018) lalu, namun tidak bisa hadir.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pada pemeriksaan hari ini, Romy akan diperiksa terkait perkara suap usulan dana perimbangan daerah tahun anggaran 2018.
"Romy diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka YP (Yaya Purnomo). Kami harap saksi bisa memenuhi panggilan tersebut karena kemarin tidak bisa hadir dengan alasan ada kegiatan lain," tutur Febri, Rabu (22/8/2018).
• Harimau Jokowi Ancam Gugat POM TNI Jika Tak Klarifikasi Rekam Jejak Prabowo Subianto
Kasus yang diawali dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini terus dikembangkan KPK hingga ke sejumlah anggota DPR, pejabat Kemenkeu, ataupun pejabat daerah.
Terlebih, dari hasil penggeledahan di kediaman Puji Suhartono di Graha Raya Bintaro, rumah dinas anggota DPR Fraksi PAN yang diduga dihuni Sukiman di Kalibata, dan apartemen milik tenaga ahli anggota DPR Fraksi PAN di Kalibata City, penyidik menyita beragam bukti.
Dari apartemen tenaga ahli anggota DPR Fraksi PAN, tim menyita satu unit mobil jenis Toyota Camry. Kemudian, dari kediaman Puji Suhartono, tim menyita uang sebesar Rp 1,4 miliar dalam pecahan dolar Singapura. Sedangkan dari rumah dinas anggota DPR Fraksi PAN, KPK hanya menyita dokumen.
• TKN Tanggapi Ancaman Bahar bin Smith: Dia yang Menyiksa Anak-anak Kok yang Disalahkan Jokowi?
Atas perkara ini, KPK baru menetapkan empat tersangka, yakni anggota Komisi XI DPR Amin Santono, PNS Kemenkeu Yaya Purnomo, perantara suap Eka Kamaluddin, serta pihak swasta Ahmad Ghiast.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/8/2018) kemarin. Jaksa KPK menuntut Ahmad Ghiast dengan pidana penjara tiga tahun dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan, serta membayar biaya perkara Rp 5 ribu. (Ilham Rian Pratama)