Kondisi Kejiwaan Adi Saputra Si Perusak Motor Dinyatakan Normal, Hukuman 6 Tahun Penjara Menanti

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bid Psikologi Polda Metro Jaya, Adi Saputra dinyatakan tidak memiliki gangguan jiwa.

Penulis: Zaki Ari Setiawan |
Warta Kota
Adi Saputra pembakar STNK dan Perusak Motor 

Ketika akan ditilang, Adi Saputra mengamuk, bahkan motor yang dikendarainya dirusak.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pria mengenakan kaus putih membanting-banting motor.

Pengamat Minta Pesawat Boeing 737 MAX 8 Dilarang Terbang, Kementerian Perhubungan Bilang Begini

Terlihat juga seorang wanita tidak jauh dari tempat kejadian.

Wanita itu seperti meminta si pria untuk berhenti melakukan tindakannya.

Bak gelap mata, pria itu tetap menghancurkan motornya dengan menimpukinya pakai batu, dan menarik bodi motor hingga terlepas.

WNI Korban Tewas Kecelakaan Pesawat Ethiopian Airlines ET-302 Bernama Harina Hafitz

"Saat ini barang bukti telah diamankan di Satlantas Polres Tangerang Selatan," terang Lalu Hedwin.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/2/2019) pukul 06.36.

Peristiwa berawal saat anggota Satlantas Polres Tangsel bernama Bripka Oky, menghentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yang sedang mengatur lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.

Haris Simamora Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Jalani Sidang Perdana Siang Ini

Bripka Oky lalu menilang pelanggar bernama Adi Saputra itu.

Kemudian, sang pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri.

Adi Saputra diketahui merupakan warga Kotabumi, Lampung Utara, Lampung.

Andi Arief Bikin Heboh Lagi! Ia Posting Foto Kontainer Beraksara Asing Berisi Dokumen Negara

Adi Saputra sempat berkilah saat akan ditilang karena melawan arus.

"Awalnya pelanggar tidak mau ditilang dengan segala macam alasannya dan sempat marah," ungkap Lalu Hedwin.

Kemarahan Adi Saputra semakin menjadi setelah petugas menilangnya. Lalu Hedwin menjelaskan, saat itu, Adi Saputra tengah berboncengan dengan seorang wanita dan melawan arah di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, dari arah Santa Ursula menuju Intermark.

Mengapa Hasil Tes Urine Andi Arief di RSKO Negatif Narkoba? Ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit

Selain melawan arah, Adi Saputra juga tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK. Keduanya juga kedapatan tidak menggunakan helm.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved