Pilpres 2019
Jokowi Ungkit Lagi Penguasaan Lahan oleh Prabowo, Pendukung: Balikin!
Jokowi menghadiri deklarasi Alumni Jabar Ngahiji, di Monumen Perjuangan (Monju) Rakyat Jawa Barat, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Minggu (10/3/2019).
Penulis: |
CALON presiden nomor urut 01 Jokowi menghadiri deklarasi Alumni Jabar Ngahiji, di Monumen Perjuangan (Monju) Rakyat Jawa Barat, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Minggu (10/3/2019).
Jokowi sempat menyinggung beberapa pernyataan lawannya, yakni calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, soal jangan ada lagi yang teriak pesimisme, jangan ada lagi yang teriak pasal 33.
"Kita harus bawa negara ini maju. Jangan sampai ada yang teriak pesimisme lagi. Jangan ada yang teriak Pasal 33, satu persen menguasai 90 persen aset, tapi dia punya lahan konsesi yang luasnya lima kali lahan Jakarta," tutur Jokowi.
• Berkicau Lagi di Twiter, Andi Arief Ancam Tuntut dan Cabut Gelar Profesor Mahfud MD
Merespons itu, ribuan pendukung Jokowi-Maruf Amin langsung berteriak "Balikin, balikin, balikin.
Mendengar itu, Jokowi langsung tersenyum.
"Kok balikin? Kayak lagunya Slank saja," ucap Jokowi.
• 99 Persen Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia Adalah Manusia
Jokowi menjelaskan, sebenarnya pemberian lahan tidak masalah dan legal saja. Memberikan konsesi lahan ke perusahaan, juga legal.
Namun, lahan tersebut harus benar-benar produktif dan memberikan manfaat ke perusahaan serta rakyat.
"Balikin.. Balikin...Balikin...Balikin," teriak pendukung kian keras.
• Santer Kabar Jual Beli Jabatan, DPRD DKI: Bambang Widjojanto dan Kawan-kawan Jangan Cuma Duduk Diam
Jokowi seperti kehabisan kata-kata, dia sempat terdiam beberapa menit. Sementara, para pendukung terus berteriak "Balikin."
Akhirnya, Jokowi kembali berkomentar. Dia mengeluhkan dirinya yang telah memberikan konsensi dan hutan sosial termasuk sertifikat ke rakyat, namun malah dituding tidak berguna.
"Justru saya yang dituding-tuding. Kita ini berikan konsensi hutan sosial, bagikan sertifikat ke rakyat, maka katanya tidak berguna," paparnya.
• Fahri Hamzah Nilai Pilpres Tak Adil karena Jokowi Bebas Temui Kepala Daerah Sedangkan Prabowo Tidak
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan, ratusan ribu hektare tanah yang ia kuasai di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah berstatus Hak Guna Usaha (HGU).
Ratusan ribu hektare tanah yang dikuasai Prabowo Subianto ini sebelumnya diungkap capres 01 Joko Widodo (Jokowi) dalam debat kedua Pilpres 2019.
Prabowo Subianto kemudian memberikan klarifikasi dalam sesi penutup debat kedua Pilpres 2019, Minggu (17/2/2019) malam.
• Prihatin Terhadap Andi Arief, Maruf Amin: Sudah Jadi Tokoh Kok Masih Terjerat Narkoba?
"Tadi disinggung tentang tanah yang saya kuasai ratusan ribu (hektare) di beberapa tempat. Itu benar, tapi itu adalah HGU, itu adalah milik negara," jelas Prabowo Subianto.
Karena merupakan HGU, menurut Prabowo Subianto, maka sewaktu-waktu tanah tersebut bisa diambil kembali oleh negara.
"Jadi setiap saat negara bisa ambil kembali, dan kalau untuk negara saya rela mengembalikan itu semua," cetusnya.
• Fahri Hamzah Sebut Denny JA Tim Sukses, Bukan Ilmuwan, Ini Gara-garanya
Namun demikian, Prabowo Subianto menegaskan tak akan mengembalikan tanah itu jika hanya nantinya jatuh ke orang asing.
"Tapi, daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola, karena saya nasionalis dan patriot," ucapnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku dirinyalah yang memberikan ratusan ribu hektare lahan kepada Prabowo Subianto di Kalimantan Timur.
• Andi Arief: I Am Not Criminal!
Menurut Jusuf Kalla, penguasaan lahan yang ditanyakan Capres Jokowi di sela Debat pilpres 2019, Minggu (17/2/2019), sudah sesuai undang-undang. Prabowo Subianto membelinya sebesar 150 juta dolar AS, tunai.
Ia pun menegaskan, "Apa salahnya?" ujar Jusuf Kalla (JK) di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).
"Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu (memutuskan lahan itu dikelola oleh Prabowo)," beber JK.
• Tak Setuju Kebijakan Kantong Plastik Berbayar, Menteri LHK: Berarti Plastiknya Boleh Asal Bayar
Ia menjelaskan, izin kelola lahan negara atau Hak Guna Usaha (HGU) kepada Prabowo Subianto di Kalimantan Timur, diberikan pada 2004.
JK mengatakan, pada 2004 saat pemerintahan SBY, lahan itu berada di bawah pengawasan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) karena tersandung kredit macet, yang kemudian diambilalih oleh Bank Mandiri.
Dalam pengalihkan penjualan HGU itu, JK berpesan kepada Direktur Utama Bank Mandiri kala itu Agus Martowardojo untuk memberikan izin penggunaan lahan hanya bagi orang pribumi saja.
• Tanggapi Hasil Survei Terbaru LSI Denny JA, Fahri Hamzah: Sesama Pemain Jangan Saling Tipu
"Datang Pak Prabowo sama saya (JK) bahwa dia mau beli. Saya tanya 'you beli tapi cash, tidak boleh utang'. 'Siap' (jawab Prabowo). Kemudian saya minta Agus Marto (Gubernur Bank Mandiri saat itu) untuk diberikan kepada pribumi, supaya jangan jatuh ke luar negeri ke orang Singapura," kata JK.
JK mengatakan, akhirnya Prabowo membeli secara tunai HGU tersebut sebesar 150 juta dolar AS.
"Dia ( Prabowo) belilah itu (HGU). Jadi itu kredit macet itu. Singapura mau beli waktu itu, daripada orang lain yang ngambil. Tapi itu sesuai aturan yang ada, bayar cash di Mandiri," kata JK.
• Polisi Tak Lanjutkan Proses Perkara ke Penyidikan, Kasus Andi Arief Cuma Berumur Tiga Hari
Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf membenarkan kepemilikan tanah yang dimiliki mantan Danjen Kopassus TNI AD itu.
"120 ribu hektare, sekarang aman 100 ribu hektare, gede loh," kata Irwandi Yusuf, ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/2/2019).
Dia menjelaskan, lahan itu digunakan sebagai perkebunan pinus untuk bahan baku kertas. Dia menilai, perusahaan itu bermasalah karena turut melakukan penebangan hutan.
• KPPU: Pilih Kasih Order GrabCar kepada Mitra Khusus Adalah Pelanggaran
"Pinus hutan industri, pinusnya dipakai untuk bahan pulp. Ada pabrik kertas di sana. Sudah bermasalah, masih ada pinus ditebang. Kuperhatikan banyak ditebang tapi yang lama-lama ditebang, artinya tidak ditanam," ungkapnya.
Dia menilai, Jokowi mengetahui soal lahan itu, karena pernah bekerja di sana.
"Pak Jokowi lebih tahu, karena Pak Jokowi bekerja di sana juga dulu. Setiap Pak Jokowi mengangkat isu sudah benar itu," paparnya.
• Bulan Depan Indonesia Masuki Musim Kemarau
PT Tusam Hutani Lestari merupakan perusahaan patungan antara PT Alas Helau milik Prabowo Subianto dengan PT Inhutani IV, dengan komposisi saham sebesar 60 persen dan 40 persen.
Lahan PT Tusam Hutani Lestari berada di pegunungan Aceh Tengah, memiliki konsesi 97.300 hektare dengan konsesi hingga 2042.
Berdasarkan dokumen Keputusan Menteri Kehutanan nomor 556/Kpts-II/1997, status lahan PT Tusam Hutani Lestari berstatus hak pengusahaan hutan dengan luas 97.300 hektare. (*)