3 Emak-Emak Karawang, Andi Arief Ingatkan Mahud MD Tak Sebarkan Hoax Terkait UU ITE dan Presiden SBY

Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief menuding Prof Mahfud MD menyebarkan hoax karena terkait UU ITE dan Presiden SBY.

Editor: Suprapto
tribunnews.com
Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief dan Prof Mohammad Mahfud MD. 

Akun @Fianto94 menyebut bahwa Presiden SBY tidak pernah memenjarakan orang yang mengkritik atau memfitnah dirinya menggunakan UU ITE.

@Fianto94 Replying to @mohmahfudmd: Tapi Presiden SBY tidak pernah memenjarakan orang yang mengkritik dan memfitnahnya dg UU ITE. Demokrasi dilindungi dan sendi2 kehidupan yang harmonis terjaga

Komentar netizen ini ditanggapi Mahfud MD lagi.

@mohmahfudmd Retweeted Fian: Salah. Masih ingat Prita Mulyasari? Dialah terhukum pertama berdasar UU ITE itu. Dan itu terjadi Juni 2012, pada era Pak Pak SBY. Putusannya inkracht, tapi dia diputus bebas oleh putusan PK setelah menjalani hukuman.

Twit Mahfud MD yang menyebut bahwa kasus Prita Mulyasari yang pertama kali dijerat UU ITE itu terjadi tahun Juni 2012. 

Tahun 2012 itu adalah masa pemerintahan Presiden SBY. 

Prita Mulyasari telah menjalani masa hukuman dan kemudian diputus bebas setelah mengajukan Peninjauan Kembali. 

Twit Mahfud MD ini kemudian dikomen Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief melalui twitter.

Andi Arief menyebut pendapat Prof Mohammad Mahfud MD itu salah. 

Karena itu, Andi Arief meminta Mahfud MD menjelaskan kejadian yang sebenarnya agar tidak menimbulkan hoax.

@AndiArief__Retweeted Mahfud MD: Keliru Prof, Pria tidak mengkritik SBY. Dia mengkritik Rumah sakit. Mohon Prof jelaskan yang sebenarnya, nanti bisa timbulkan hoax.

Andi Arief kemudian mencuit lagi melalui akun twitternya sekitar 21 jam yang lalu.

Andi Arief langsung mengingatkan Prof Mohammad Mahfud MD agar tidak menyebarkan hoax atau berita bohong. 

"Saya berharap Prof @mohmahfudmd tidak menyebar hoax, Prita dijerat UU ITE bukan karena dia mengkritik SBY," tulis Andi Arief melalui twitternya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved