Polisi Ungkap Fakta 379 Tusuk Sate Padang Daging Babi Hingga Tetapkan Dua Orang Tersangka

Pihak kepolisian telah mengungkap fakta baru mengenai kasus sate padang daging babi yang menghebohkan warga.

Editor: PanjiBaskhara
TribunPekanbaru
Kasus sate babi di Padang, polisi tetapkan dua orang tersangka. 

Diketahui, Sate KMS B di Simpang Haru ini sudah diselidiki sejak satu bulan lamanya setelah adanya laporan dari masyarakat.

Di TKP, petugas berhasil mengamankan ratusan tusuk daging sate yang diduga mengandung daging babi.

Petugas penegak Perda bersama instansi terkait di Kota Padang juga mengamankan pemilik sekaligus pedagang sate, termasuk gerobak sate bermerek KMS itu ke Mako Pol PP Kota Padang.

"Daging sate ini kami amankan setelah sempat dibuang oleh pedagang atau pemilik sate KMS tersebut ke dalam got," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal kepada tribunpekanbaru.com saat dihubungi via handphone, Selasa malam.

Kemudian, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BBPOM Padang untuk melakukan uji sample daging sate KMS tersebut.

Setelah satu bulan lamanya, kata Endrizal, hasil pemeriksaan dati BBPOM keluar,

dan diketahui bahwa daging sate tersebut memang mengandung daging babi, sehingga pihaknya bersama Pol PP dan

Dinas Kesehatan, langsung mengamankan daging sate, kerobak sate beserta pemiliknya.

"Selain mengamankan daging sate dan gerobak sate tersebut, kami juga memeriksa tempat masak sate itu yang

lokasinya, tidak jauh dari Simpang Haru. Jadi, ratusan tusuk daging sate yang sengaja dibuang ke got tersebut, diamankan di dekat dapur tempat sate itu dimasak," bebernya.

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul "Sate Babi Berkedok Sate Padang, Polres Padang Sudah Kantongi Hasil Laboratorium Forensik"

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved