Polisi Ungkap Fakta 379 Tusuk Sate Padang Daging Babi Hingga Tetapkan Dua Orang Tersangka
Pihak kepolisian telah mengungkap fakta baru mengenai kasus sate padang daging babi yang menghebohkan warga.
"Untuk dugaan, apakah ada pedagang yang di lokasi lain menggunakan daging babi sebagai makanan, itulah yang akan kita dalami", katanya.
Ia mengatakan, untuk kedepan kita akan bekerja sama dengan balai BPOM untuk mengadakan razia di tempat-tempat makanan ataupun lain yang mengandung hal-hal yang memang tidak sesuai.
"Kedua tersangka adalah pembuat satenya, dan untuk tersangka akan dikenakan pasal UU perlindungan komsumen, dengan ancaman tujuh tahun penjara", katanya.
Selasa (29/1/2019) sore lalu Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan, mengamankan daging sate yang diduga daging babi di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Selasa (29/1/2019) sore.
Selain ratusan tusuk daging sate yang diduga mengandung daging babi, petugas juga mengamankan pemilik sekaligus pedagang sate, termasuk gerobok sate bermerek KMS B ke Mako Pol PP Kota Padang.
"Daging sate ini kami amankan setelah sempat dibuang oleh pedagang atau pemilik sate KMS tersebut ke dalam got," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal saat itu.
Sate KMS B di Simpang Haru ini, lanjutnya, sudah diselidiki sejak satu bulan lamanya setelah adanya lapotan dari masyarakat.
Kemudian, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BBPOM Padang untuk melakukan uji sample daging sate KMS B tersebut.
Setelah satu bulan lamanya, kata Endrizal, hasil pemeriksaan dati BBPOM keluar, dan diketahui bahwa daging sate tersebut memang mengandung daging babi.
Sehingga pihaknya bersama Pol PP dan Dinas Kesehatan langsung mengamankan daging sate, kerobak sate beserta pemiliknya.
"Selain mengamankan daging sate dan gerobak sate tersebut, kami juga memeriksa tempat masak sate itu yang lokasinya, tidak jauh dari Simpang Haru. Jadi, ratusan tusuk daging sate yang sengaja dibuang ke got tersebut, diamankan di dekat dapur tempat sate itu dimasak," bebernya.
Kasat Pol PP Kota Padang, Yadrison, menyebut dalam mengamankan sate yang nengandung daging babi itu, dirinya mengerahkan sebanyak 30 orang petugas.
Bahkan, selain Pol PP, kita dia, sejumlah petugas kepolisian dan TNI, juga turun ke lokasi penemuan daging sate nengandung babi tersebut.
Sedangkan pedangang sate yang sempat dibawa ke Mako Pol PP, tanbahnya, diserahkan ke Dinas Perdagangan untuk pengembangan lebih lanjut.
Detik-detik Petugas Gerebek Sate Daging Babi di Padang, Ada Ratusan Tusuk!