Sudah 18 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran di Muara Baru

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendukung hasil penyelidikan serta melihat ada tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Alex Subhan
Asap tebal mengepul dari kapal-kapal yang terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Sabtu (23/2/2019). Hingga pukul 18.30 api masih terlihat membakar beberapa kapal, meski begitu proses pemadaman masih dilakukan, di tengah angin yang kencang. 

Dimana diketahui api berkobar sejak Sabtu (23/2/2019) malam hingga Minggu (24/2/2019) dinihari.

Kepastian adanya 34 kapal yang terbakar kata Argo setelah polisi melakukan olah TKP dengan mengerahkan petugas Pusnafis dan Puslabfor Mabes Polri, serta melakukan pegecekan langsung ke bangkai kapal yang terbakar, di Pelabuhan Muara Baru, Minggu (24/2/2019).

"Maksud dan tujuan dilakukannya pengecekan terhadap bangkai kapal adalah untuk mengetahui jumlah riil kapal yang terbakar," kata Argo.

Totalnya kata Argo ada 34 kapal yang terbakar. "Terdiri atas 7 kapal di luar kolam dan 27 kapal di dalam kolam. Jadi total keseluruhan ada 34 kapal yang terbakar," kata Argo.

Pengecekan bangkai kapal katanya dilakukan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Polisi Reynold Hutagalung, beserta Wakapolres PelabuhanTanjung Priok, Kapolsek Muara Baru, Kasat Reskrim, Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), dan personel identifikasi. "Mereka menggunakan perahu motor milik PSDKP," katanya.(bum)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved