Ditandatangani Ahok, Kerja Sama Pembangunan Rusunawa Pasar Minggu Kian Tak Jelas

Pembangunan Rusunawa Pasar Minggu dipastikan batal dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Penulis: Feryanto Hadi |
Warta Kota/Feryanto Hadi
Terkait rencana revitalisasi pasar dan pembangunan rusunawa, Pasar telah membangun tempat penampungan sementara (TPS) yang selesai dibangun sejak September 2017. Kini, sudah lebih dari satu tahun tempat itu tak digunakan. 

Manager Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya, M Fachri, mengatakan, terkait batalnya pembangunan rusunawa oleh Kementerian PUPR, pihaknya masih mencari alternatif lain agar dapat merealisasikan pembangunan rusunawa.

"Rencana pembangunan tetap. Kami membuka kerja sama dengan pihak lain untuk merealisasikan itu," kata Fachri.

Penetapan Lokasi Sementara Tanah Pasir di Jakarta Utara Tunggu Kajian

Fachri tak merinci alasan pembatalan kerja sama oleh Kementerian PUPR.

Yang pasti, pihaknya masih terus mengusahakan agar pembangunan rusunawa dan renovasi pasar tetap bisa dilaksanakan.

Ada tiga tower rusun yang rencananya akan dibangun di Pasar Minggu.

Ketiga tower dengan jumlah 2.300 unit itu dibangun di atas empat lahan existing yang ada sekarang.

Lahan itu terdiri dari lahan Terminal Pasar Minggu seluas 8.404 meter persegi, lahan PD Pasar Jaya seluas 10.500 meter persegi, lahan Robinson seluas 6.261 meter persegi, dan lahan UPT Lokbin UMKM Pasar Minggu seluas 5.521 meter persegi.

Kimun Lipat 15.000 Lembar Surat Suara Pemilu 2019 Dalam Sehari

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved