Penetapan Lokasi Sementara Tanah Pasir di Jakarta Utara Tunggu Kajian

Pemerintah Kota Jakarta Utara sedang mengkaji keberadaan lapak pedagang kecil mandiri.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Tempat penampungan pedagang kecil mandiri (PKM) di Jalan Tanah Pasir, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Pemerintah Kota Jakarta Utara sedang mengkaji keberadaan lapak pedagang kecil mandiri. Lapak pedagang kecil mandiri sudah ada sejak bertahun-tahun dan akan jadi loksem

WARTA KOTA, PENJARINGAN--- Pemerintah Kota Jakarta Utara sedang mengkaji penetapan tempat penampungan pedagang kecil mandiri (PKM) di Jalan Tanah Pasir, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Tempat penampungan pedagang kecil mandiri akan menjadi lokasi sementara atau loksem.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Pemkot Jakarta Utara, Suroto mengatakan, untuk menjadi loksem mempertimbangkan kawasan Penjaringan dengan populasi sekitar 199.000 jiwa yang belum memiliki pasar.

"Selama ini PKM tersebut juga sudah eksis di kawasan Tanah Pasir," kata Suroto.

Tanggung-jawab Achmad Megantara Memainkan Karakter Taufiq Kiemas

Suroto mengatakan, penetapan loksem juga akan mempertimbangkan aspek kemashlahatan masyarakat dan dampak lalu lintas yang ditimbulkan.

Suroto mengatakan, kajian sejumlah aspek sebelum penetapan penampungan menjadi loksem sangat diperlukan.

Sehingga diharapkan penetapan loksem tidak menimbulkan masalah baru seperti kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas.

"Kan lokasinya berdekatan dengan rusun, jadi dibutuhkan juga pertimbangan dampak lalu lintas," kata Suroto.

Kimun Lipat 15.000 Lembar Surat Suara Pemilu 2019 Dalam Sehari

Suroto menyatakan,"Kami kan tujuan menata agar maju kotanya, rapi lingkungannya dan warganya bahagia."

Lurah Penjaringan, Depika Romadi, mengatakan keberadaan lapak PKM di kawasan Tanah Pasir sudah ada sejak beberapa tahun belakangan.

Selanjutnya akan dilakukan verifikasi mana saja yang pedagang berhak ketika ditetapkan sebagai loksem.

"Jumlah lapak di sana ada lebih dari 600 unit

Depika Romadi mengatakan, pihaknya sedang melakukan verifikasi yang boleh berdagang adalah pedagang eksisting dan hanya boleh punya satu lapak.

Wilayah Jakarta Timur Kekurangan 2.745 Surat Suara Pilpres

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved