Kalau Tak Lulus SNMPTN dan SBMPTN 2019, Ada Jalur 'Sakti' Masuk PTN yang Kuotanya Besar
Kalau Tak Lulus SNMPTN dan SBMPTN 2019, Ada Jalur 'Sakti' Masuk PTN yang Kuotanya Besar.
Merujuk Permenristekdikti No 22 Tahun 2015 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Pasal 9 (1), menyebutkan PTN dapat memungut uang pangkal dan/atau pungutan lain selain UKT dari mahasiswa baru Program Sarjana dan Program Diploma yang terdiri atas:
1. mahasiswa asing
2. mahasiswa kelas internasional
3. mahasiswa yang melalui jalur kerja sama; dan/atau
4. mahasiswa yang melalui seleksi jalur mandiri.
Jadi untuk jalur mandiri besaran biaya kuliah tergantung kebijakan PTN tersebut dengan kata lain biaya jalur mandiri PTN terbagi menjadi 2 (dua), yakni :
1. Biaya kuliah terdiri atas UKT ditambah uang pangkal (atau pungutan lainnya).
2. Biaya kuliah hanya terdiri atas UKT saja.
Biayanya bisa berkisar antara Rp 2,5 juta sampai dengan Rp 100 juta untuk jurusan kedokteran.