Rabu, 22 April 2026

Pemkot Depok Minta Warga Perumahan Aruba Residence Bersabar

Warga Perumahan Aruba Residence diminta bersabar terkait serah terima aset perumahan dari pengembang Aruba Residence ke Pemkot Depok

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Warga Aruba Residence saat hendak hadir dalam rapat atau pertemuan soal aset perumahan dengan pengembang bersama Pemkot Depok di Club House perumahan Aruba Residence, Sabtu (20/10/2018) lalu, namun akhirnya batal. 

Ke 7 rumah warga yang aliran listriknya diputus itu adalah jajaran pengurus RT setempat. Mereka dianggap motor penggerak sekitar 70 kepala keluarga (KK) lainnya di perumahan Aruba untuk menolak kenaikan besaran iuran pengelolaan lingkungan (IPL) yang ditetapkan sepihak oleh pengembang.

Kuasa Hukum warga Aruba Residence, Wahyu Hargono mengatakan apa yang ditunjukkan pengembang dalam rencana pertemuan Sabtu lalu adalah sebuah bukti sikap arogansi pengembang selama ini.

"Bahkan pengembang sama sekali tidak memandang atau mengacuhkan kehadiran Sekda Depok serta jajaran Pemkot Depok lainnya yang sudah hadir ke sana. Pengembang juga tak mempedulikan sudah hadirnya Kasat Reskrim Polres Depok ke sana," kata Wahyu.

Karena batalnya rapat atau pertemuan ini kata Wahyu pihaknya berharap Pemkot Depok menjalankan fungsinya untuk membela kepentingan warga serta menegakkan aturan. "Jadi, Pemkot Depok, bisa mengambil alih paksa semua aset dan PSU Perumahan Aruba yang dikuasai pengembang untuk dikelola warga," katanya.

Jika itu terwujud kata Wahyu, maka masalah warga Aruba dengan pengembang yang sudah terjadi dalam beberapa tahun ini selesai. (bum)

Sumber: WartaKota
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved