Pemkot Depok Minta Warga Perumahan Aruba Residence Bersabar
Warga Perumahan Aruba Residence diminta bersabar terkait serah terima aset perumahan dari pengembang Aruba Residence ke Pemkot Depok
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Ke 7 rumah warga yang aliran listriknya diputus itu adalah jajaran pengurus RT setempat. Mereka dianggap motor penggerak sekitar 70 kepala keluarga (KK) lainnya di perumahan Aruba untuk menolak kenaikan besaran iuran pengelolaan lingkungan (IPL) yang ditetapkan sepihak oleh pengembang.
Kuasa Hukum warga Aruba Residence, Wahyu Hargono mengatakan apa yang ditunjukkan pengembang dalam rencana pertemuan Sabtu lalu adalah sebuah bukti sikap arogansi pengembang selama ini.
"Bahkan pengembang sama sekali tidak memandang atau mengacuhkan kehadiran Sekda Depok serta jajaran Pemkot Depok lainnya yang sudah hadir ke sana. Pengembang juga tak mempedulikan sudah hadirnya Kasat Reskrim Polres Depok ke sana," kata Wahyu.
Karena batalnya rapat atau pertemuan ini kata Wahyu pihaknya berharap Pemkot Depok menjalankan fungsinya untuk membela kepentingan warga serta menegakkan aturan. "Jadi, Pemkot Depok, bisa mengambil alih paksa semua aset dan PSU Perumahan Aruba yang dikuasai pengembang untuk dikelola warga," katanya.
Jika itu terwujud kata Wahyu, maka masalah warga Aruba dengan pengembang yang sudah terjadi dalam beberapa tahun ini selesai. (bum)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20181025pengembang-aruba-residence-punya-itikad-baik4_20181025_160105.jpg)