APBD Kota Bekasi Defisit Rp 900 Miliar, Ini Penyebabnya
Tingginya nilai defisit karena belanja yang dilakukan pemerintah terlalu besar, tanpa melihat jaminan pendapatan yang akan diperoleh.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
ANGGARAN Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2018 mengalami defisit hingga Rp 900 miliar.
Tingginya nilai defisit karena belanja yang dilakukan pemerintah terlalu besar, tanpa melihat jaminan pendapatan yang akan diperoleh.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro menilai, pemerintah terlalu lemah dalam melakukan perencanaan dan penganggaran keuangan daerah. Dia menyebut, ada empat penyebab yang memicu tingginya defisit APBD murni 2018, dari alokasi Rp 5,6 triliun saat ini.
Baca: Aher Batal Jadi Caleg DPR karena Dapat Tugas Khusus dari PKS, Bakal Jadi Wakil Gubernur DKI?
Pertama, Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) di kalangan aparatur yang dianggap terlalu besar, sehingga membebani postur keuangan daerah.
Kedua, pemerintah terlalu memaksakan pengerjaan proyek tahun jamak (multiyears), yang merupakan janji politik kepala daerah. Ketiga, pembiayaan Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS NIK) senilai Rp 200 miliar untuk menutupi biaya kesehatan masyarakat, terlalu besar.
Terakhir, penambahan jumlah tenaga kerja kontrak (TKK) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
Baca: Laura Theux Ngebet Jadi Rapper
"Pemerintah sekarang sedang mati suri, karena dana yang tersisa saat ini hanya untuk keperluan gaji pegawai seperti honor tenaga kerja kontrak (TKK) dan tunjangan aparatur," kata Chairoman, Kamis (30/8/2018).
Berdasarkan data yang diperoleh Warta Kota, TPP paling besar diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi atau pegawai eselon II A, yang mencapai Rp 75 juta. Jumlah itu terdiri dari tunjangan statis Rp 45 juta, dan tunjangan dinamis Rp 30 juta.
Sedangkan pegawai eselon II B setingkat Asisten Daerah, Kepala Dinas, dan Staf Ahli, mendapat TPP mencapai Rp 43 juta. Rinciannya, tunjangan statis Rp 26.100.000, dan tunjangan dinamis Rp 17.400.000.
Baca: Sam Aliano Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Senang, Bersyukur, Alhamdulillah
Penambahan TKK di seluruh OPD juga menjadi beban keuangan daerah. Karena selain memperoleh gaji Rp 3,9 juta per bulan, mereka juga mendapat TPP di kisaran Rp 1 juta sampai Rp 2,5 juta per bulan.
Tahun lalu, jumlah TKK sekitar 4.000 orang, namun 2018 naik sekitar 9.000 menjadi 13 ribu orang. Otomatis, alokasi dana yang sebelumnya Rp 350 miliar untuk menggaji TKK, kini naik menjadi Rp 740 miliar.
Menurut dia, fenomena ini bisa diantisipasi bila pemerintah melakukan pemangkasan terhadap beberapa poin pemicu terjadinya defisit. Misalnya, nilai TPP di kalangan aparatur dipotong menyesuaikan keuangan daerah, dan menghentikan sementara proyek multiyears.
Baca: Depok Bakal Punya JPO yang Punya Gerai Khusus UMKM
Proyek multiyears yang dilakukan oleh dua OPD yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), serta Dinas Bina Mirga dan Sumber Daya Air (BMSDA), disebut paling besar menelan anggaran. Komposisinya sekitar Rp 600 miliar kegiatan di Disperkimtan, dan Rp 400 miliar di Dinas BMSDA.
Asisten Daerah III Kota Bekasi Dadang Hidayat tidak menampik adanya defisit anggaran di Pemerintah Kota Bekasi, namun dia enggan menyebut nilainya.
"Itu angkanya (Rp 900 miliar) belum pasti karena masih dihitung, tapi yang jelas akan ada pemangkasan kegiatan yang sifatnya tidak prioritas," ujar Dadang.
Baca: Sungai Cisadane Mulai Alami Kekeringan, Air PDAM Hanya Mengalir pada Malam Hari
Menurutnya, segala kemungkinan seperti pemotongan TPP dan penundaaan pembayaran proyek multiyears, bisa saja terjadi. Apalagi, pemerintah sedang mengedepankan kebijakan fiskal untuk menstablikan perekonomian keuangan daerah.
"Untuk sementara waktu yang mungkin dilakukan adalah penundaan pembayaran proyek ke pihak ketiga di tahun 2019," tuturnya. (*)