Sam Aliano Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Senang, Bersyukur, Alhamdulillah
Penetapan status tersangka kepada Sam Aliano, terkait laporan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik yang dibuatnya di Polda Metro Jaya.

AKTRIS Nikita Mirzani (32) bersyukur ketika tahu pengusaha Sam Aliano ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Penetapan status tersangka kepada Sam Aliano, terkait laporan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik yang dibuatnya di Polda Metro Jaya.
"Pastinya senang, bersyukur, dan alhamdulillah," kata Nikita Mirzani ketika dihubungi melalui aplikasi pesan WhatsApp, Senin (13/8/2018).
Baca: Panik saat Gempa Susulan 6,2 SR Mengguncang Lombok, Sam Aliano Lari Tanpa Celana
Wanita yang akrab disapa Niki itu menambahkan, penetapan status tersangka terhadap Sam Aliano menjadi pembelajaran bagi semua orang yang sering menjelek-jelekkan namanya.
"Supaya jadi pembelajaran buat semua orang, jangan asal memosting sesuatu sebelun dicek kebenarannya," ucap Nikita Mirzani.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid yang dihubungi di waktu berbeda mengatakan, Sam Aliano ditetapkan sebagai tersangka adalah proses yang tepat.
Baca: Sam Aliano Minta KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Capres-Cawapres Hingga 20 Agustus
"Ini bukti bahwa di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), hukum berlaku untuk semua orang," tegas Fahmi Bachmid.
Fahmi menambahkan, kliennya tidak akan pernah mencabut laporan yang ditujukan kepada Sam Aliano di Polda Metro Jaya.
Mengingat, atas cekal tayang Sam Aliano ke KPAI, membuahkan kerugian besar kepada Nikita Mirzani terkait pekerjaan dan penghasilannya.
"Karena akibat persoalan ini, banyak orang yang salah mengira Niki. Terlebih kerugian besar juga diterima Niki. Alhamdulillah, kebenaran sekarang terungkap bahwa bukan Niki yang melakukan (twitt penghinaan)," bebe Fahmi Bachmid.
Baca: Minta KPU Undur Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres, Sam Aliano: Kami Sesak Napas
Diberitakan sebelumnya, aparat Sub Direktorat (Subdit) Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menaikkan status tersangka kepada Sam Aliano.
Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan penyidikan dan melakukan gelar perkara. Hasilnya, Sam Aliano terbukti bersalah karena memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Kasudbit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, pihaknya sedang membuat surat penetapan tersangka kepada Sam Aliano.
"Hasil gelar perkara sudah (ditingkatkan jadi tersangka). Kami sedang buat penetapannya. Kita tetapkan dulu (status tersangka)," jelas Roberto Pasaribu, yang akan memanggil Sam Aliano untuk diperiksa sebagai tersangka. (*)
-
Sekda Papua Dicecar 17 Pertanyaan Saat Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka
-
Terungkap Materi Pertanyaan Penyidik ke PLT Ketum PSSI Joko Driyono
-
Satgas Antimafia Bola Tetapkan Plt Ketum PSSI Joko Driyono Tersangka yang Dicekal ke Luar Negeri
-
VIDEO: Nikita Mirzani Bicara Kedekatannya dengan Vicky Nitinegoro
-
VIDEO: Ini Kado Spesial Hari Valentine Nikita Mirzani