Terbongkar Pencitraan Berlebihan Freeport Lihat Saja 5 Fakta FI Belum Direbut Kembali

Indonesia (pemerintah dan Inalum), Freeport-McMoRan Inc. (FCX), dan Rio Tinto sepakat pada harga US$ 3.85 miliar atau sekitar Rp 55 triliun.

Warta Kota
Dradjad Wibowo paparkan temuan pencitraan berlebihan pakai Freeport Indonesia. 

Pihak Jepang, yaitu NAA (Nippon Asahan Aluminium) ngotot dengan harga US$ 626 juta.

Pemerintah ngotot US$ 558 juta.

Jadi, ada selisih US$ 68 juta.

Jepang akhirnya takluk.

Mungkin memang lebih mudah mengalahkan Jepang dibandingkan “koalisi” dari AS, Inggris dan Australia.

5. Sebagai catatan, aset Inalum saat ini sekitar Rp 90 triliun.

Dengan kesepakatan harga US$ 3.85 miliar, transaksi ini nilainya setara 61% aset Inalum.

"Saya ingatkan, jangan sampai Inalum over-stretched, yang bisa menjadi masalah besar di kemudian hari," katanya.

Berdasarkan fakta di atas, kata Dradjad, jelas bahwa Freeport belum “direbut kembali”.

Transaksi belum terjadi karena ada isu-isu besar yang belum tuntas.

Itu pun Indonesia nerimo saja harga yang dipatok oleh Rio Tinto.

Jika transaksinya terwujud nanti, Indonesia harus membayar Rp 55 triliun.

Tapi, FCX ngotot kontrol operasional tetap mereka yang pegang.

"Qulil haqqa walau kaana murran," katanya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved