Terbongkar Pencitraan Berlebihan Freeport Lihat Saja 5 Fakta FI Belum Direbut Kembali

Indonesia (pemerintah dan Inalum), Freeport-McMoRan Inc. (FCX), dan Rio Tinto sepakat pada harga US$ 3.85 miliar atau sekitar Rp 55 triliun.

Warta Kota
Dradjad Wibowo paparkan temuan pencitraan berlebihan pakai Freeport Indonesia. 

Jadi, selain saham FCX di FI, Indonesia juga harus membeli hak ijon ini.

2. Apakah Freeport sudah direbut kembali seperti klaim bombastis yang beredar?

Belum!

Transaksi ini masih jauh dari tuntas.

Kepada media asing seperti Bloomberg dan lainnya, pihak FCX dan Rio Tinto menyebut, masih ada isu-isu besar yang belum disepakati.

Dalam berita Bloomberg, Rio secara resmi menyatakan “Given the terms that remain to be agreed, there is no certainty that a transaction will be completed”.

Jadi, masih belum ada kepastian bahwa transaksinya akan tuntas.

Menurut Freeport dalam berita Bloomberg, isu besar itu adalah:

(a) hak jangka panjang FCX di FI hingga tahun 2041, (b) butir-butir yang menjamin FCX tetap memegang kontrol operasional atas FI, meskipun tidak menjadi pemegang saham mayoritas, dan (c) kesepakatan tentang isu lingkungan hidup, termasuk tentang limbah tailing.

3. Lalu, kenapa pada bulan Juli 2018 tercapai kesepakatan harga?

"Dugaan saya, ini tidak lepas dari fakta bahwa IUPK sementara (Izin Usaha Pertambangan Khusus) bagi FI habis pada 4 Juli 2018," katanya.

Melalui revisi SK Nomor 413K/30/MEM/2017, IUPK diperpanjang hingga 31 Juli 2018. Sejak 2017, IUPK ini sudah berkali-kali diperpanjang.

4. Harganya mahal atau tidak?

"Saya belum bisa menjawabnya sekarang. Tapi, yang jelas, sejak lama Rio Tinto pasang harga di US$ 3.5 miliar. Tidak mau nego. Indonesia akhirnya menyerah, terima harga US$ 3.5 milyar, ditambah US$ 350 juta bagi FCX," katanya.

Sebagai perbandingan, pada 1 November 2013 Indonesia “merebut kembali” Inalum dari Jepang.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved