Tiga Hari Ganjil Genap Sukses Membuat 1380 Warga Beralih ke Transjabodetabek Premium
Di GT Bekasi Barat 2, kendaraan menuju Jakarta tercatat 1.854 atau mengalami penurunan jumlah 37 persen dari kondisi normal.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTA KOTA, BEKASI -- Perum Pengangkut Penumpang Djakarta (PPD) selaku operator Transjabodetabek mencatat jumlah penumpang bus mengalami peningkatan selama tiga hari pelaksanaan paket kebijakan Menteri Perhubungan di ruas tol Jakarta-Cikampek.
Pada hari pelaksanaan, Senin (12/3) lalu, jumlah penumpang meningkat 10 persen, lalu hari kedua 15 persen dan hari ketiga 20 persen.
"Setiap hari jumlahnya terus mengalami peningkatan," kata Humas PPD, Desi Puspita Sari pada Rabu (14/3/2018)
Menurut dia, total jumlah penumpang Transjabodetabek premium selama tiga hari mencapai 1.380 orang. Rinciannya, pada hari pertama sebanyak 400 orang, hari kedua 480 orang dan hari ketiga mencapai 500 orang. "Kemungkinan kenaikannya bakal terus meningkat setiap harinya," ujar Desi.
Bus Transjabodetabek Premium membludak sejak pukul 05.30-07.00. Kebanyakan warga Bekasi memanfaatkan angkutan massal ini menuju tempat kerjanya di DKI Jakarta.
Adapun keberangkatan bus dengan tarif Rp 20.000 pe orang ini berada di dua titik yakni Mega Bekasi City Kecamatan Bekasi Selatan dan Kawasan Light Rail Transit (LRT) City Kecamatan Bekasi Timur.
Dia mengatakan, kehadiran bus Transjabodetabek premium ini sudah ada sejak empat bulan lalu.
Saat itu, jumlah armada hanya ada tiga bus saja, namun saat diberlakukan ganjil genap ditambah menjadi 12 bus.
Menhub Budi Karya Sumadi mengeluarkan tiga paket kebijakan di ruas tol Japek melalui Permenhub Nomor 99 tahun 2019 dan Permenhub Nomor 18 tahun 2018.
Tiga paket kebijakan ini adalah aturan ganjil-genap pelat kendaraan bagi golongan I di gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta.
Lalu pembuatan jalur khusus angkutan bus di bahu jalan tol, dan pembatasan jam operasional kendaraan barang (dua arah) pada golongan III, IV dan V. Ketiga paket kebijakan ini berlaku mulai Senin, 12 Maret 2018 setiap hari kerja, Senin-Jumat dari pukul 06.00-09.00.
Sementara, akhir pekan dan libur nasional ditiadakan.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, Bambang Prihartono mengatakan setiap pekan pihaknya bakal mengevaluasi kebijakan tersebut.
Bahkan, pihaknya sampai berkantor sementara di Mega City Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan.
Perpindahannya ini dimaksudkan agar bisa memantau langsung rekayasa lalu lintas yang diterapkan selama paket kebijakan ganjil genap diberlakukan di gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.