Belasan Tahun Tak Terima AJB, Warga Bonavista Residence Siapkan Langkah Hukum
Kesabaran warga kompleks Bonavista Residence di Lebak Bulus 1, Jakarta Selatan sudah hampir habis. Selama puluhan tahun menunggu Akta Jual Beli.
Penulis: Feryanto Hadi |
"Kami tidak bisa memastikan kapan proses AJBnya karena keputusan ada di direktur," kata Alex.
Alex juga tidak mau memastikan kapan pihaknya akan membayarkan pajak yang dikatakannya menjadi penyebab sertifikat warga belum bisa keluar.
Hal itu membuat warga geram.
"Tadi katanya sudah dananya dan anda tidak tahu prosedur pembayarannya. Dan kami sudah jelaskan bagaimana prosedurnya, tapi anda tetap tidak mau memberikan kepastian. Kami lihat berarti kalian itu tidak punya itikat baik untuk menyelesaikan masalah ini. Selain dari sisi perdata dan pidana, perusahaan anda juga bisa dilaporkan karena terkait pajak yang bermasalah," kata seorang perempuan yang tampak kesal.
Menanti sampai mati
Djoni Djalal menyebut, warga selama ini cukup sabar menanti janji-janji yang diberikan ADR, meski pada akhirnya janji itu diingkari.
Sejauh ini, kata dia, ada 68 warga pemilik unit di Bonavista Residence yang siap mengawal habis-habisan hingga ADR memenuhi kewajibannya.
Ke-68 warga itu, kata Djalal, sudah melakukan pembayaran dengan total Rp75 miliar dengan nilai pembelian masing-masing yang bervariasi.
Djoni menyebut, jumlah kavling yang ada di komplek itu sekitar 200, dengan unit terbangun sebanyak 120 rumah.
"Sebanyak 68 warga yang hadir sebagian ada yang memiliki dua, tiga hingga enam kavling sehingga angka 68 itu tidak terkesan hanya 34 persen dari seluruh kavling yang ada Sisanya, yang tidak hadir, mungkin karena mereka tidak tinggal di sini dan rumahnya dikontrakkan," katanya.
Menurutnya, proses penantian yang begitu panjang itu sangat merugikan warga baik dari sisi materi dan nonmateri.
"Dari sisi materi jelas, mungkin ada warga yang butuh uang dan hendak gadaikan sertifikat tanah tapi tidak bisa karena belum keluar AJBnya. Kerugian non materi lebih menyiksa lagi, karena tiap waktu kami terbebani pikiran soal ini. Bahkan, ada warga yang dari sejak membeli dan tinggal di sini sampai beliau meninggal, AJB juga belum dikasih. Ini sangat kejam sekali," beber Djoni Djalal.
Dalam notulen pertemuan tersebut, akan diagendakan kembali pertemuan lanjutan pada 9 September 2017.
Djoni dan warga berharap, akan ada titik terang terkait nasib AJB yang menjadi hak mereka dalam pertemuan lanjutan itu.
"Jika memang masih buntu, kami akan bawa kasus ini ke ranah pidana dan perdata. Karena selain diduga melakukan wanprestasi, ADR juga terindikasi melakukan penipuan. Sekaligus dalam proses hukum nanti supaya terang benderang sebenarnya apa yang terjadi dan apa yang disembunyikan ADR selama ini. Karena setiap alasan yang mereka beri kami anggap itu hanya upaya mencari alibi saja. Buktinya sampai sekarang belum ada aksi nyata mereka untuk mengupayakan sertifikat kami," beber Djoni Djalal.
Selain berencana membuat laporan ke pihak kepolisian, warga sebelumnya sudah mengadukan permasalahan ini kepada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), REI, BPN, Gubernur DKI, Wali Kota Jakarta Selatan dan Komnasham.
"Warga berharap ada pihak yang bisa menekan ADR agar AJB dapat selesai tahun 2017," harap Djoni.