Belasan Tahun Tak Terima AJB, Warga Bonavista Residence Siapkan Langkah Hukum

Kesabaran warga kompleks Bonavista Residence di Lebak Bulus 1, Jakarta Selatan sudah hampir habis. Selama puluhan tahun menunggu Akta Jual Beli.

Penulis: Feryanto Hadi |
Warta Kota/Feryanto Hadi
Puluhan warga komplek Bonavista Residence (BVR) di Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan yang sudah puluhan tahun menunggu Akta Jual Beli (AJB) yang dijanjikan developer, namun hingga kini warga tidak juga menerimanya. 

Alex pun tampak tidak konsisten ketika sejumlah penjelasanya dimentahkan warga dengan fakta-fakta yang ada.

Awalnya ia berdalih kepada warga bahwa belum dikeluarkannya AJB terkait belum dipenuhinya fasum fasos oleh PT Bonauli Real Estate, pihak pertama yang memiliki proyek Bonavista Residence yang kemudian menyerahkan kuasa jual terhadap ADR.

Namun, warga berbalik mempertanyakan apa hubungan AJB hasil transaksi puluhan tahun lalu dengan permasalahan peta bidang yang dikatakan sebagai penyebab belum keluarnya AJB warga BVR.

"Pada saat anda jual unit ke kami, fasos fasumnya pasti sudah diajukan dan disetujui karena itu jadi syarat penjualan unit. Kalau anda sekarang bahas fasos fasum untuk pengembangan baru bisnis anda, jelas tidak ada hubungan dengan kami. Mau dikait-kaitkan itu juga tidak bisa, kecuali anda berbuat curang telah merubah peta bidang fasos fasum yang dulu untuk kepentingan anda sekarang," kata seorang warga.

Alex pun kemudian sependapat dengan pernyataan itu, seolah mematahkan argumennya sendiri.

Tak lama berselang, ia kemudian memberikan alasan lain, yakni mengenai belum terpenuhinya kewajiban pembayaran pajak PT Bonauli sehingga AJB belum bisa dikeluarkan.

Ia meyakinkan bahwa pihaknya sebenarnya sudah menyiapkan dana untuk pembayaran itu, namun ia bilang bahwa prosedur pembayaran pajak begitu rumit.

Penjelasan ini kembali dibantah seorang warga yang juga berprofesi sebagai developer.

"Tidak ada yang sulit dalam pembayaran pajak selama anda punya kuasa jual beli. Saya sering mengurusi hal seperti ini. Jika anda benar ada dananya dan prosedur pembayaran pajak yang anda persoalkan, mari kita pergi ke KPP bersama untuk bayar pajaknya. Kami ajari anda bagaimana cara bayar pajaknya," kata lelaki itu yang tampak kesal dengan alasan-alasan yang disebutkan Alex.

Alex kembali gelagapan dan lagi-lagi ia tampak bingung memberikan tanggapan selanjutnya.

Bahkan, ketika warga memintanya menunjukkan bukti bahwa PT Bonauli selama ini mempersulit dalam pembayaran pajak oleh ADR, ia mengklarifikasi ucapannya.

"Ayo kita ke Bonauli sekarang juga. Dari tadi anda terkesan selalu menyalahkan Bonauli. Mari kita klarifikasi sama-sama biar clear. Kebetulan kantor Bonauli juga dekat," tantang Djoni Djalal yang langsung diklarifikasi oleh Alex.

Dalam pertemuan yang digelar selama sekitar tiga jam itu, hampir tidak ada keputusan yang melegakan warga.

Baik Alex maupun Djonny Taslim, lebih banyak menyampaikan hal-hal yang dianggap warga tidak substansial.

Sedangkan ketika didesak keseriusan menyelesaikan permasalahan ini, mereka selalu bilang bahwa yang memiliki kebijakan adalah direktur utama yang konon saat ini sedang berada di Tiongkok.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved