Cari Suaka, Puluhan WNA Berkemah di Depan Kantor Detensi Imigrasi
Setelah bertahun-tahun tak juga mendapatkan suaka, puluhan WNA melakukan aksi tinggal di tenda depan Kantor Detensi Imigrasi Jakbar.
Sohay menuturkan, awal pertama datang, para pengungsi itu tidur ala kadarnya seperti kaum tuna wisma. Melihat hal tersebut, ia dan rekanprekannya segera memberikan bantuan berupa pendirian tenda untuk tempat tinggal sementara.
Untuk keperluan sehari-hari, lanjut Sohay, mereka mengandalkan bantuan dari masyarakat. Sohay menambahkan, mereka juga memiliki kelengkapan surat-surat penting, termasuk paspor.
Bahkan para pengungsi itu sudah memiliki Id Card atau kartu pengungsi dari UNHCR. Namun karena tak ada kerjasama dengan UNHCR, mereka tidak boleh bekerja di Indonesia.
"Di sini banyak masyarakat yang bergerak untuk membantu mereka dalam materi maupun makanan. Saat ini logistik cukup, hanya tempat masalah tempat tinggal saja, "ujarnya.
Menurut Sohay, pihak Detensi Imigrasi tidak memperbolehkan mereka masuk dan menggunakan fasilitas umum seperti MCK (Mandi, Cuci, Kakus).
"Mereka harus mencari MCK umum dan itu pasti pakai biaya. Untuk itu, hari Selasa (8/8/2017) malam pihak LSM menyewa MCK selama tiga hari," ujarnya.
Sohay dan rekan-rekannya menilai, di tengah kondisi tersebut, para pengungsi rentan terserang penyakit, terutama anak-anak dan warga yang sudah lanjut usia.
"Beberapa hari kemaren orang dewasa diketahui sudah ada yang mulai sakit. Sedangkan dari Dinas Kesehatan baru satu kali datang menggunakan Puskesmas Keliling di depan Kantor Detensi Imigrasi," ujarnya.
Pelayanan yang diberikan berupa tensi, cek kesehatan dan pemberian obat-obatan. Hingga saat ini, Dinas Kesehatan belum datang untuk memberikan pelayanan kesehatan.
Sohay juga menuturkan, pihaknya bersama dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), kalangan LSM dan Dinas Sosial DKI Jakarta sudah melakuan pembicaraan terkait relokasi pengungsi.
"Titik terang sudah ada pembicaraan dengan pihak detensi imigrasi dan akan diterima. Untuk eksekusi kapan belum jelas," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/wna-tenda2_20170809_231259.jpg)