Polisi Buru Empat Pelaku Lain Sindikat Bobol Rekening Modus Ganjal ATM

Bahkan pelaku perempuan ini kata Faizal merupakan otak dan pimpinan kawanan ini dalam beraksi memperdayai korbannya.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota
Ilustrasi 

"Pelaku lalu meminta pin ATM korban dengan alasan untuk pemblokiran. Karena tak curiga, korban memberikannya. Namun besok harinya korban mengecek saldo rekening ATMnya di bank BRI dan ternyata telah berkurang sebesar Rp 120 juta," kata Firdaus.

Karena hal itu kata dia korban lalu melaporkannya ke Polresta Depok.

"Dari laporan korban kami telusuri semua petunjuk san teridentifikasi pelakunya adalah kedua orang yang kami bekuk ini," kata Firdaus.

Ia mengatakan pihaknya memeriksa sedikitnya 4 saksi sebelum membekuk kedua pelaku, termasuk memeriksa CCTV di mesin ATM BRI di Pelni, Sukmajaya.

"Sementara barang bukti yang kami amankan diantaranya pisau carter, obeng, dan potongan kemasan air mineral, yang dipakai untuk mengganjal ATM di mesin ATM serta 1 buah kartu ATM korban," kata Firdaus.

Selain itu pihaknya juga menyita baju seragam bank yang dipakai pelaku saat beraksi untuk membuat korbannya percaya serta dua motor mio milik pelaku.

Atas perbuatannya kata Firdaus kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamam hukumannya diatas 5 tahun penjara.

"Kami masih dalami lagi apakah pelaku sudah sering beraksi dengan modus seperti ini serta adakah jaringan mereka lainnya," kata Firdaus.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved