Jumat, 24 April 2026

Koran Warta Kota

Sekompok Remaja Terobos Jalan Tol Demi Om Telolet Om

Sekelompok anak-anak remaja menerobos jalan tol Jakarta-Cikampek. Mereka berjajar di pinggir jalan dan berteriak kepada sopir bus: Om Telolet Om.

Editor: Suprapto
dok.Wartakota
Sekelompok anak remaja berdiri di pinggir jalan tol dan berteriak Om Telolet Om ketika ada bus melintas. 

Di pintu tol

Di tempat lain, demam telolet juga dirasakan para sopir. Seperti dikemukakan Tio (35), supir bus jurusan Jakarta-Kuningan di terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (22/12).

"Lagi ramai itu, ada di tol Bekasi, tol Timur, tol Jatibening, Karawang, tol Cakung, Cikunir, tiap keluar tol banyak bocah yang minta telolet," katanya.

Ia bercerita mengenai perjalanannya dari Kuningan ke Jakarta sejak Kamis pagi. Pria yang sudah 3 tahun menjadi supir ini cukup heran dengan fenomena ini.

"Baru setengah bulan kayak gini. Rata-rata anak kecil yang minta, ada yang naik motor di jalan minta telolet juga," ungkap Tio. Namun ia mengaku hal itu tidak menganggu dirinya.

Sopir lainnya, Herwin (37), juga mengaku kaget. "Sudah 20 tahun jadi sopir, baru sekarang ada yang kayak gini. Lucu aja, dari anak bocah sampai orang dewasa bilang 'Om Telolet Om' di jalanan, yang naik motor juga suka ada yang minta," ujar sopir bus jurusan Jakarta-Kuningan itu.

Di parkiran saja

Bagi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, fenomena klakson telolet tidak perlu dilarang- larang. Budi mengatakan, dirinya tidak terganggu dengan fenomena yang sedang jadi tren itu.

Bahkan mantan bos PT Angkasa Pura II itu memiliki ide untuk membuat kontes klakson bus telolet.

"Kontes bus telolet kita lakukan tiga minggu lagi," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/12).

Dia juga mengaku senang mendengarkan nada variatif yang dikeluarkan dari bunyi klakson telolet.

"Saya bukannya melarang, saya pribadi senang dengan musik. Mungkin bisa ikut joget," kata Budi.

Ditegaskan, Kemenhub tidak bisa melarang penggunaan klakson telolet. Kendati begitu,

Budi mengimbau agar klakson telolet tidak dibunyikan saat beroperasi di jalan raya, tapi hanya sebagai hiburan ketika di parkir saja.

"Kita enggak ada sanksi bagi sopir, tapi jangan sampai ke jalan atau tol. Lokasinya saja yang kurang tepat. Kalau di parkiran kan bagus," ujar Budi.

Sumber: WartaKota
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved