Minggu, 19 April 2026

Main Pokemon Go di Mapolresta Depok Diamankan, untuk Efek Jera

Polisi Depok telah memulangkan dua pemuda warga Sukmajaya, DG (20) dan MS (17) yang kedapatan bermain Pokemon Go di Mapolresta Depok, Senin pagi.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Mohamad Yusuf
Ilustrasi : Salah satu pekerja sedang bermain games Pokemon Go di halaman Balaikota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2016). 

Ia mengatakan meskipun begitu, kedua pemuda itu, bisa saja dipanggil kembali sewaktu-waktu oleh pihaknya jika dikemudian hari diketahui bahwa dari yang mereka lakukan ini, memang ada tujuan tertentu yang merugikan kepolisian atau institusi negara lainnya.

Harry menuturkan MS dan DG adalah warga Sukmajaya, Depok. MS berprofesi sebagai petugas kebersihan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, sementara DG berporesi sebagai petugas kebersihan lepas.

Keduanya kata Harry kedapatan bermain game Pokemon Go di depan ruang Satuan Intel Mapolresta Depok, Senin (25/7/2016).

Padahal sesuai instruksi dalam surat edaran Kapolri, semua warga sipil dan personel kepolisian dilarang bermain Pokemon Go di lingkungan atau area kantor kepolisian.

"Karenanya mereka kami amankan dan kami periksa," kata Harry.

Kepada petugas kata Harry, keduanya mengaku baru saja hendak membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) guna keperluan mereka bekerja.

"Namun saat diminta menunjukkan syarat yang dibawa untuk membuat SKCK, mulai dari surat pengantar sampai foto kopi KK dan lainnya, keduanya tidak bisa menunjukkannya. Karena agak mencurigakan petugas mengamankan keduanya," kata Harry.

Karenanya kata Harry, setelah diperiksa di Satuan Intel Polresta Depok, kedua pemuda itu masih diperiksa lagi di dengan diserahkan ke Unit Paminal Polresta Depok.

"Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku hanya iseng saja bermain Pokemon Go dan tak tahu perbuatan itu dilarang jika dilakukan di lingkungan kepolisian," kata Harry.

Harry menjelaskan sesuai dengan surat edaran Kapolri disebutkan bahwa bagi semua personel Polri dan warga sipil dilarang bermain Pokemon Go di lingkungan markas kepolisian.

Karena hal itulah, kata dia, pihaknya sempat mengamankan dan memeriksa kedua pemuda yang kedapatan bermain Pokemon Go di depan ruang Satuan Intel Polresta Depok.

Namun karena dipastikan tidak ada kesengajaan dan tujuan tertentu, keduanya dipulangkan ke orangtua mereka, Senin malam.

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved