TOPIK
Udar Pristono Tersangka
-
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono meminta bantuan hukum dari Pemerintah Provinsi DKI terkait statusnya sebagai tersangka.
-
Udar Pristono tetap berstatus sebagai PNS. Namun, untuk proses hukum yang membelitnya diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
-
ICW belum dapat memprediksi peningkatan fokus penyelidikan menjadi penyidikan kepada Udar Pristono menjadi gerbang terkuaknya kasus korupsi
-
Kejaksaan Agung harus segera menahan mantan Kepala Dinas DKI Jakarta, Udar Pristono
-
Jika pria yang akrab Pristono masih bungkam maka dia akan menjadi korban seorang diri.
-
Gubernur DKI Joko Widodo enggan menanggapi soal penetapan tersangka kasus korupsi mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono