Senin, 13 April 2026

Udar Pristono Tersangka

Fitra Minta Pristono Berkicau Terkait Pengadaan Bus Transjakarta

Jika pria yang akrab Pristono masih bungkam maka dia akan menjadi korban seorang diri.

WARTA KOTA, BALAI KOTA - Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Kadafi menilai penetapan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta dan angkutan perbatasan terintegrasi bus transjakarta (APTB) senilai Rp 1,5 triliun sebagai ajang terungkapnya kasus lain. Pasalnya, jika pria yang akrab Pristono masih bungkam maka dia akan menjadi korban seorang diri.

"Kasus bus ini menjadi momentum supaya Pristono jangan hanya diam dan harus terbuka," kata Uchok saat dihubungi wartawan di Balai Kota, Senin (12/5).

Kalaupun, Pristono masih bungkam dan tidak ingin mengungkapkan hal yang sebenarnya. Maka, dia akan menjadi korban dan berakibat kepada reputasi keluarganya selama ini.

"Kalau dia menutup diri, berarti dia akan menjadi korban dan akan memalukan dirinya dan keluarganya sendiri. Kalau hanya diam saja, maka akan di vonis publik sebagai koruptor busway," tuturnya.

Dia pun meminta kepada pihak Kejaksaan Agung agar mengusut tuntas kasus korupsi. Pasalnya, bukan hanya satu atau dua pejabat Pemprov DKI yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Harus berupaya ke kejaksaan suapaya orang yang terlibat dalam korupsi yang ditengarai dilakukan berjamaah dalam kasus ini, juga diperiksa," tuturnya.

Selain itu, dia meminta agar Kejaksaan Agung juga memanggil Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dalam kasus tersebut. Hal ini dikarenakan, Jokowi sebagai penentu kebijakan di Ibukota Jakarta.

"Untuk Kejaksanaan supaya segera memanggil Jokowi, setalah kepala dinas ini," pungkasnya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved