Kata Juru Bicara Tomy Winata, Pengacara yang Aniaya Hakim Orangnya Kalem dan Sangat Sabar
RUANG Sidang Subekti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mendadak ramai pada Kamis (18/7/2019) sore.
Penulis: |
RUANG Sidang Subekti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mendadak ramai pada Kamis (18/7/2019) sore.
Hal itu disebabkan seorang kuasa hukum berinisial D, menyerang majelis hakim yang sedang memimpin sidang, menggunakan ikat pinggang.
Insiden itu terjadi secara tiba-tiba, saat majelis hakim sedang membacakan pertimbangan-pertimbangan untuk putusan perkara perdata bernomor 223/Pdt/G/2018/PNJkt.Pst.
• Agar Pandai Bicara di Depan Media, Calon Pimpinan KPK Bakal Ikut Debat Publik
Insiden itu mengakibatkan hakim Sunarso dan Duta Baskara, menderita luka memar di bagian kening.
Bagaimana sosok D, pelaku penganiayaan hakim?
Hanna Lilies, juru bicara pengusaha Tomy Winata selaku penggugat perkara itu dan juga pemberi kuasa terhadap D, mengungkapkan sosok pria tersebut.
• TPF Polri Sebut Novel Baswedan Diserang karena Penggunaan Kewenangan Berlebihan, KPK Bingung
"Aduh, orangnya kalem banget, sabar dan sangat banyak pertimbangan dalam melakukan sesuatu," ungkap Hanna saat dihubungi, Jumat (19/7/2019).
Sehingga, setelah menerima informasi adanya penganiayaan yang dilakukan oleh D, pihak Tomy Winata kaget.
Sebab, mereka tidak menyangka orang yang diberikan kuasa justru berbuat onar di persidangan.
• Antasari Azhar Bilang Formasi Pimpinan KPK Jilid IV Langgar Undang-undang kaena Tak Ada Unsur Ini
"Kami benar-benar tidak mengetahui dan belum mengetahui kenapa?" ucapnya.
Dia membantah insiden itu dilakukan atas seizin Tomy Winata. Bahkan, dia menegaskan, Tomy Winata menyayangkan hal itu terjadi.
"Saya mengerti pasti banyak yang berpikir begitu, tetapi Pak TW sendiri juga sangat kaget dan menyesalkan hal ini. Yakin, ini tidak ada tekanan dari siapa pun," paparnya.
• Kronologi Hakim Disabet Ikat Pinggang oleh Pengacara, MA Sebut Penghinaan Terhadap Lembaga Peradilan
Dia mengaku belum dapat memberitahukan apakah akan memberikan pendampingan hukum kepada D.
Dia masih menunggu instruksi dari Tomy Winata yang sampai saat ini masih berada di luar negeri.
"Kalau untuk pendampingan belum ada wacana ke sana, karena Pak TW masih
berupaya bisa segera balik dari luar negeri," paparnya.
• Jokowi Ultimatum Kapolri Tuntaskan Kasus Novel Baswedan dalam Waktu Tiga Bulan