Artis
Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Penjara Karena Memiliki Kokain, Steve Emmanuel Menolak Berkomentar
Steve Emmanuel menolak berkomentar setelah dijatuhi hukuman 9 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Barat, Selasa sore tadi.
Penulis: Luthfi Khairul Fikri | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Pemain sinetron Steve Emmanuel menolak bicara selama menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (16/7/2019) sore.
Sebelum sidang dimulai, Steve Emmanuel juga tidak memberikan jawaban setiap ditanya wartawan.
Ketika sidang dimulai hingga berakhir, Steve Emmanuel justru terlihat santai duduk di kursi terdakwa.

Begitu pula ketika majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat membacakan putusan dan menyatakan bersalah hingga dijatuhi hukuman penjara selama 9 tahun, Steve Emmanuel juga tidak memberikan reaksi berlebihan.
Steve Emmanuel dianggap bersalah dan melanggar Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika lantaran menyimpan, memiliki dan memakai narkotika golongan I lebih dari 5 gram.
Selain pidana penjara 9 tahun, pria kelahiran Jakarta, 17 Oktober 1983, itu juga dikenai denda sebesar Rp 1 miliar subsider kurungan penjara 3 bulan.
• Jika Keberatan Vonis 9 Tahun Penjara, Steve Emmanuel Bisa Mengajukan Banding Dalam 7 Hari Kedepan
• Terbukti Memiliki Narkotika Jenis Kokain Diatas 5 Gram, Steve Emmanuel Dihukum 9 Tahun Penjara
Setelah mendengar putusan hakim, Steve Emmanuel kembali bungkam. Ia tidak mau berkomentar saat ditanya vonis hakim itu.
Steve Emmanuel hanya melemparkan senyuman ke wartawan saat dibawa keluar ruang sidang.
Vonis hakim ini lebih ringan 4 tahun dari tuntutan jaksa yang menuntut Steve Emmanuel kurungan penjara selama 13 tahun.

Steve Emmanuel ditangkap polisi dari Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Barat di lobi Apartemen Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan, pada 21 Desember 2018.
Saat ditangkap, polisi mendapati Steve Emmanuel memiliki kokain dalam jumlah banyak seberat 92,04 gram.
Jumlah tersebut merupakan sisa pakai kokain yang dibeli Steve Emmanuel dari Belanda.