Kasus Rizieq Shihab
Mahfud MD: Pergi Bukan Diusir, Wacana Pemulangan Habib Rizieq Tak Dicampur dengan Politik
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta wacana pemulangan Rizieq Shihab ke Indonesia dari Tanah Suci tidak dicampuraduk dengan politik.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta wacana pemulangan Rizieq Shihab ke Indonesia dari Tanah Suci tidak dicampuraduk dengan politik.
"Habib Rizieq itu warga negara yang punya hak pulang, tetapi itu jangan dicampur baur dengan politik," kata Mahfud saat ditemui di sela Seminar Nasional dengan tema Quo Vadis Demokrasi pasca Pemilu 2019 Tinjuan Filosofis Sosiologis dan Yuridis yang diselenggarakan Universitas Islam Kediri, di Kediri, Jawa Timur, Minggu (14/7/2019).
Mahfud mengatakan, pemerintah tidak ada kaitannya dengan kepergian Rizieq Shihab ke Arab Saudi.
Bahkan, pemerintah juga tidak melarang dia untuk pulang ke Indonesia, mengingat ia masih mempunyai hak untuk pulang.
"Pemerintah menyatakan ya pulang saja, dia dulu pergi bukan karena diusir oleh pemerintah, pergi sendiri," kata dia.
• SADIS, Wanita Dibunuh saat Berhubungan Badan di Ranjang, Ini Kronologi Lengkap Mutilasi di Bandung
• Milenial Jokowi dan Prabowo Sepakat Akhiri Rivalitas dan Serukan Peran Penting Kaum Muda Profesional
• Kisah Pilu Ina Binti Halil Jutahir Gagal Berangkat Haji, 3 Kali Manasik Kini Malu dan Mengurung Diri
Namun, Mahfud mengungkapkan, jika seseorang sebelumnya masih mempunyai masalah hukum yang menggantung lalu dianggap bahwa perkara itu dihapus, tentunya menjadi pelajaran yang buruk di depan hukum.
Sebab, semua orang yang mempunyai perkara yang sama juga akan meminta diperlakukan demikian.
"Lalu kalau punya masalah hukum yang masih menggantung dianggap hapus, itu nanti memberi pelajaran buruk di depan hukum. Semua orang akan minta seperti itu. Punya masalah lari lalu minta dipulangkan dan hukumnya dihapus," kata guru besar hukum tata negara itu.

Mahfud tidak mengetahui dengan persis apakah Rizieq Shihab masih mempunyai perkara hukum di Indonesia.
Namun, jika yang bersangkutan ternyata masih ada perkara hukum, harus tetap mempertanggungjawabkan.
"Saya kira Habib Rizieq sudah tidak punya masalah hukum. Saya tidak tahu, tapi kalau punya masalah hukum tetap harus dipertanggungjawabkan di depan hukum," kata dia.
• Anies Baswedan Sering ke Luar Negeri, Wakil DPRD: Jakarta Kayak Autopilot Gak Ada Juga Begini Aja
Terkait dengan masalah melebihi izin tinggal atau overstay, Mahfud mengatakan, jika di Arab Saudi yang mengalami overstay biasanya dipulangkan.
Bahkan, dirinya sering mengetahui ada orang yang dipenjara lalu dipulangkan ke negaranya karena perkara itu.
Dirinya juga tidak mengetahui dengan persis, apakah ada hukum di Arab Saudi yang membedakan bahwa ada yang dipulangkan ataupun membayar denda.