Pembunuhan
SADIS, Wanita Dibunuh saat Berhubungan Badan di Ranjang, Ini Kronologi Lengkap Mutilasi di Bandung
Pembunuhan dan mutilasi sadis terhadap wanita di Bandung. Tragisnya, si korban dibunuh saat berhubungan badan dengan tersangka.
Pembunuhan dan mutilasi sadis terhadap wanita di Bandung. Tragisnya, si korban dibunuh saat berhubungan badan dengan tersangka. Inilah cerita lengkap dan kronologi mutilasi di Bandung, Jawa Barat.
PEMBUNUHAN dan diikuti mutilasi sadis terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan rekonstruksi, polisi ungkap kronologi mutilasi di Bandung.
Korban wanita berusia 51 tahun dibunuh lalu dimutilasi saat berhubungan badan di ranjang dengan tersangka, pria berusia 37 tahun.
DP (37), tersangka kasus mutilasi menghabisi nyawa wanita kenalannya KW (51) di sebuah kontrakan di Kota Bandung, Jabar.
KW dibunuh dengan menggunakan palu saat berhubungan badan dengan pelaku atau dibunuh saat berhubungan badan.
"Hari ini diketahui bahwa dia (DP) membunuh pertama kali pada saat berhubungan badan dengan menggunakan sebuah palu," kata Kanit III Reskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiyanzah.
Ipda Rizky Adhiyanzah mengatakan itu di sela rekontruksi kasus mutilasi di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (13/7/2019).
• Mauro Icardi Dicoret dari Tur Inter Milan ke Asia, Ini Daftar Klub yang Berpeluang Menampungnya
• Mau Perpanjang SIM? Ini Lokasi Mobil SIM Keliling di Jakarta Hari Minggu (14/7/2019) di Tiga Tempat
• Mahfud MD Sebut Prabowo dan Jokowi Harus Berbagi Tugas: Memang Harus Bersatu
Kontrakan berukuran 3x3 meter persegi itu yang berada di belakang tempat futsal BSD di Jalan Rancamekar, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.
Tempat ini menjadi saksi bisu pembunuhan dan mutilasi sadis yang dilakukan DP terhadap KW.
Rizky mengungkapkan, palu tersebut telah dipersiapakan sebelumnya oleh pelaku.
Pukulan dengan palu itu dilayangkan pelaku ke kepala korban beberapa kali hingga meninggal.
• Galaxy A Bombardir Pasar Indonesia, Ini Alasan Samsung plus Daftar Lengkap Smartphone Kelas Menengah
"Dari rekonstruksi ini didapatkan kesimpulan bahwa si korban meninggal karena pukulan dari palu, ketika sudah meninggal baru dimutilasi oleh si pelaku," kata Rizky.