Kasus Makar

Polisi Tegaskan Pemeriksaan Tersangka Makar Eks Kapolda Metro Sofyan Jacob Belum Selesai

Untuk melakukan pemeriksaan lanjutan, penyidik Polda Metro menunggu hasil cek kesehatan terhadap Sofyan.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Murtopo
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menegaskan bahwa pihaknya belum rampung memeriksa mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus makar.

Karenanya kata Argo, berkas kasus Sofyan Jacob belum selesai disusun penyidik dan belum dilimpahkan ke kejaksaan.

Pemeriksaan lanjutan kepada Sofyan katanya masih menunggu informasi dari tim kuasa hukumnya terkait hasil pemeriksaan rumah sakit atas kondisi kesehatan Sofyan Jacob.

"Jadi belum selesai pemeriksaannya, sehingga berkas belum bisa diserahkan ke kejaksaan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/7/2019).

Seperti diketahui Sofyan sempat menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama 14 jam sejak Senin (17/6/2019) siang sampai Selasa (18/6/2019) dinihari lalu.

Saat itu pemeriksaan Sofyan dihentikan karena kondisi kesehatannya menurun.

Video Penjelasan Kabid Humas Polda Berkas Perkara Makar Sofyan Jacob dan Kivlan Zein Belum Lengkap

Kabid Humas: Berkas Perkara Makar Sofyan Jacob dan Kivlan Zein Masih Dilengkapi

Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Makar, Sofyan Jacob: Saya Enggak Tahu Apa Salah Saya

Karenanya untuk melakukan pemeriksaan lanjutan, penyidik Polda Metro menunggu hasil cek kesehatan terhadap Sofyan.

Atas hal itu Argo mengaku akan mengecek dahulu apakah penyidik sudah menerima atau belum hasil cek kesehatan Sofyan.

"Jadi kita masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan dulu, sebelum mengagendakan memeriksa yang bersangkutan kembali," kata Argo.

Argo memastikan nantinya tidak ada perlakuan khusus pihaknya terhadap eks Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob saat memeriksa Sofyan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan ujaran kebencian.

Menurutnya pemeriksaan terhadap Sofyan dilakukan secara profesional dan perlakuannya sama dengan pihak lainnya yang diperiksa, sesuai prosedur kepolisian.

"Tidak ada perlakuan khusus ke Pak Sofyan, semua kami perlakukan sama dengan memperhatikan dan memberikan semua hak tersangka atau saksi dalam pemeriksaan kasus," kata Argo.

Kuasa Hukum Sofyan Jacob, Ahmad Yani sempat menyatakan bahwa pihaknya juga masih menunggu keluarnya hasil pemeriksaan kesehatan Sofyan Jacob dari RS Harapan Kita.

"Sudah general check up. Info sementara banyak permasalahan, diantaranya ada persoalan jantung bocor pak Sofyan. Nanti hasilnya itu akan diinformasikan dan dikoordinasikan dengan penyidik," ujar Yani, pekan lalu.

Dari sana katanya akan dijadwalkan kembali untuk memeriksa Sofyan Jacob.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved