Motif dan Kronologi Polisi dan Brimob Bebaskan Sopir dan Kernet Truk Disandera Mantan Kades Dua Hari

Seorang mantan kades sandera sopir dan kernet truk, hingga mantan kades minta uang tebusan Rp 10 juta.

Editor: PanjiBaskhara
Kompas.com
Ilustrasi Sandera 

Seorang mantan kades sandera sopir dan kernet truk, hingga mantan kades minta uang tebusan Rp 10 juta.

Aksi mantan kades menyandera sopir dan kernet truk, bikin turun tangan polisi dan brimob selamatkan sopir dan kernet disandera mantan kades tersebut.

Lalu, apa motif mantan kades sandera sopir kernet truk? Simak kronologi sopir dan kernet disandera eks kades tersebut.

WartaKotaLive melansir TribunLampung, Mantan kepala desa (kades) di Nakau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, ZA alias Gajah, benar-benar nekat.

Aura Kasih Bongkar Pembunuhan Misterius di Rumah Sakit Tua, Siapa Pelaku Pembunuhan Ini?

Vanessa Angel Bantah Hubungannya dengan sang Ayah Retak, Ini Fakta Terbaru Postingan Echa

Sayangi Perut Anda, Kunci Menjaga Kesehatan Pencernaan Agar Aktivitas Lancar Sepanjang Hari

Dia menyandera sopir dan kernet mobil fuso nomor polisi BE 8242 CI yang melintas dan dinilai telah merusak jalan di desanya.

Penyanderaan dilakukan selama dua hari di rumah ZA.

Tak hanya menyandera, ZA juga meminta uang tebusan kepada pemilik mobil.

Tak tanggung-tanggung, uang tebusan yang dimintanya sebesar Rp 10 juta.

Persib Cuma Menang Tujuh Kali dari 41 Pertemuan Lawan Persija, Rivalitas Bukan karena Prestasi

VIDEO : Menkumham Undang Pakar Hukum Diskusikan Kasus Baiq Nuril

Abraham Samad Nilai Tiga Pimpinan KPK yang Ikut Seleksi Lagi Kualitasnya Biasa-biasa Saja

Atas ulahnya, 20 personel gabungan Polres Lampung Utara bersama Brimob turun melakukan aksi pembebasan.

Dengan persenjataan lengkap, personel polisi dan brimob mendatangi dan mengepung rumah ZA pada Sabtu (6/7/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

Aksi pembebasan ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Aprilianto, bersama Danki Brimob AKP Jemmy Yudanindra.

Untungnya saat diamankan, tersangka tidak melawan.

Kisah Luna Maya Hampir Diusir saat Nonton Konser BTS di Jepang, Ini yang Dilanggar Mantan Reino

Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Lokasi Gerai Samsat Bekasi Tangerang dan Depok Selasa (9/7/2019)

VIDEO : Petualangan Doremi Princess & Prince Hero Melawan si Jahat

Polisi berjaga di truk yang dikemudikan korban penyanderaan, Sabtu, 6 Juli 2019.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik mengatakan, aksi pembebasan itu dilakukan karena pihaknya mendapat laporan dari pemilik kendaraan.

"Pemilik kendaraan ini mengatakan, jika ZA meminta uang kepadanya sebesar Rp 10 juta dan minta diantarkan ke rumah ZA," jelasnya, Minggu (7/7/2019).

Berdasarkan laporan tersebut, personel polisi dan Brimob kemudian turun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved