Seleksi Pimpinan KPK
Abraham Samad Nilai Tiga Pimpinan KPK yang Ikut Seleksi Lagi Kualitasnya Biasa-biasa Saja
Abraham Samad menilai kursi kepemimpinan komisi anti-rasuah seharusnya diisi oleh staf internal KPK yang sudah lama bekerja.
MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai kursi kepemimpinan komisi anti-rasuah seharusnya diisi oleh staf internal KPK yang sudah lama bekerja.
“Saya lebih mendorong staf-staf internal KPK yang sudah lama mengabdi dan berjuang di KPK untuk jadi pimpinan KPK,” ujar Abraham Samad kepada pewarta, Senin (8/7/2019).
Abraham Samad juga menanggapi soal Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Alexander Marwata, yang mendaftar lagi dalam proses seleksi calon pimpinan KPK jilid V (2019-2023).
• Meski Kuasa Hukum Bersedia Menangis, Hakim Tetap Tunda Sidang Praperadilan Kivlan Zen
Saat ditanya soal kualitas ketiga pimpinan KPK itu, menurut Abraham Samad mereka biasa saja.
“Kualitasnya biasa-biasa saja,” katanya.
Menurutnya, ketiga orang itu sebaiknya memberikan kesempatan kepada para staf internal dan anak muda, untuk mengisi kursi pimpinan yang akan mereka tinggalkan kurang dari enam bulan lagi.
• 12 Ribu Aparat Gabungan Jaga Laga Persija Vs Persib, Ini Pihak Tim Tamu yang Boleh Datang ke SUGBK
“Sebaiknya kita sebagai pimpinan dan mantan pimpinan KPK, memberikan kesempatan ke anak-anak muda staf internal KPK yang sudah lama mengabdi di KPK."
"Diberikan ruang bagi mereka untuk mendaftar dan jadi pimpinan KPK,” tutur Abraham Samad.
KPK, lanjutnya, membutuhkan pimpinan yang berintegritas sempurna.
• KPU Buka Peluang Terapkan e-Voting di Pilkada Serentak 2020
Saat ditanya apakah Basaria Panjaitan, Alex Marwata, dan Laode M Syarif sudah memenuhi kriteria tersebut, Abraham Samad enggan menjawabnya.
“Pimpinan yang berintegritas paripurna yaitu orang yang jujur dan berani,” ucapnya.
Sebelumnya, tiga komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV kembali mendaftar sebagai calon pimpinan lembaga anti-rasuah periode 2019-2023.
• KPU Rencanakan Pemungutan Suara Pilkada 2020 Tanggal 23 September, Komisi II DPR Tak Sepakat
Mereka adalah Alexander Marwata, Laode M Syarif, dan Basaria Panjaitan. Ketiganya mendaftar tepat di hari terakhir masa pendaftaran, Kamis (4/7/2019) kemarin.
Berikut ini profil tiga komisioner KPK tersebut, dikutip Wartakotalive dari laman kpk.go.id:
Alexander Marwata
Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967 ini adalah hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.