PT Poligon Internusa Pratama Mulai Konservasi Museum Bahari
Proses perbaikan Museum Bahari yang berada di Jalan Pasar Ikan, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, telah dimulai.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Agus Himawan
Proses perbaikan Museum Bahari yang berada di Jalan Pasar Ikan, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, telah dimulai. Perbaikan ditargetkan rampung pada Desember 2019.
Humas PT Poligon Internusa Pratama, Umar Fondoli mengatakan perbaikan Museum Bahari dimulai per 1 Juli 2019 kemarin dengan menyasar dua zona terdampak kebakaran yakni Zona A dan Zona C.
“Yang parah Zona C1 dan C2. Proses konservasi Museum Bahari rencananya berjalan selama 180 hari,” ucap Umar usia acara syukuran awal konservasi, Jumat (5/7/2019).
Umar mengatakan perbaikan museum termasuk dalam proyek konservasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta yang dalam hal ini menggandeng pihaknya sebagai kontraktor.
• Hilda Vitria Khan Sebut Kasus Belum Final Meski Kriss Hatta Telah Divonis Bebas
• Sidang Kasus Ribut Antar Tetangga, Ungkap Fakta Baru
• Impor dari Berbagai Negara, Twelve Bottles Tawarkan Kemewahan Wine dengan Harga Terjangkau
“Proses konservasi menelan dana APBD DKI Jakarta sekitar Rp 43 miliar dan ditargetkan rampung akhir tahun, tepatnya 27 Desember 2019,” sambungnya.
Menurut Umar, dalam waktu enam bulan itu, konservasi akan dikebut dengan melibatkan pekerja sekitar 200 orang. Selama itu pula, kontraktor bertekad untuk mengutamakan keselamatan para pekerja dengan prinsip zero accident.
“Meskipun mengerjakan ini nggak bisa buru-buru. Tapi hal tertentu bisa kita lakukan dengan cepat. Kami kerja mulai jam 8 pagi, sampai jam setengah 5 sore. Kecuali ada lembur, kalau lembur, pasti magrib sampai isya berhenti,” kata Umar.
• Bobotoh Kecewa Maung Bandung Kalah Telak 4-0, Lalu Nyanyikan Persib Butut
• Ditemukan di Jurang Gunung Piramid, Tim SAR Duga Thoriq Sempat Tersangkut di Pohon
• Praveen/Melati Hadapi Latihan Khusus Ala Pelatih Richard Mainaky Jelang Indonesia Open
Umar memastikan proses konservasi, tidak akan mengubah sedikit pun bentuk dari bangunan Museum Bahari kecuali bahan-bahan bangunan yang memang perlu dilakukan pergantian.
“Jadi yang ada ini kita kembalikan seperti bentuk semula. Kemudian bahan-bahannya semirip mungkin,” ucapnya.
Kegiatan konservasi dilakukan berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya. Adapun kebakaran yang menghanguskan sebagian bangunan Museum Bahari terjadi pada 16 Januari 2018 silam.