Artis
Pengacara Hilda Vitria Khan Sebut Kasus Belum Final Meski Kriss Hatta Telah Divonis Bebas
"Putusan ini belum ada kekuatan hukum tetap, karena kan ini ranahnya jaksa, jadi kita serahkan ke penegak hukum ya kita hormati."
Penulis: Luthfi Khairul Fikri |
Aktor Kriss Hatta telah divonis bebas atas perkara kasus dugaan pemalsuan data akta nikah yang dilaporkan pemain sinetron Hilda Vitria Khan.
Dia dibebaskan dari segela tuntutan dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).
Terkait kebebasan aktor sekaligus presenter itu, pengacara Hilda Vitria Khan, Fahmi Bachmid, mengatakan bahwa keputusan hukum itu belum final.
Alasannya, kata Fahmi Bachmid, masih ada kemungkinan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengajukan kasasi jika tidak menerima hasil putusan dari majelis hakim.
"Putusan ini belum ada kekuatan hukum tetap, karena kan ini ranahnya jaksa, jadi kita serahkan ke penegak hukum ya kita hormati. Dan itu belum final,” ujarnya saat dihubungi via ponsel, Kamis (4/7/2019).
Meski begitu, pihanya menghormati segala putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Bekasi.
• Divonis Bebas Majelis Hakim, Status Kriss Hatta dan Hilda Vitria Khan Masih Suami Istri
"Kita harus hormati pengadilan ya, itu sepenuhnya urusan jaksa, artinya jaksa itu apakah kasasi atau tidak, jadi kita lihat aja nanti," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam s
• Divonis Bebas Majelis Hakim PN Kota Bekasi, Kriss Hatta Terharu dan Menangis Bahagia
idang putusan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kriss Hatta tidak terbukti bersalah dalam kasus pemalsuan data akta nikah, Kamis (4/7/2019).
Atas putusan tersebut, hingga saat ini, Hilda Vitria Khan masih berstatus istri sah Kriss Hatta.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Kriss Hatta, Lukmanul Hakim saat dihubungi awak media, pada Kamis (4/7/2019).
"Ya tetep resmi karena pernikahannya telah dicatat di KUA, maka kalau mau pisah salah satu pihak harus menggugat,” ujar Lukmanul Hakim.
Menurut Lukmanul Hakim, pernikahan itu masih tercatat di KUA, sehingga semua pihak tidak boleh ada yang menampik karena itu fakta.
"Ya kalau kita mendengar pernikahan tercatat secara administrasi negara hari ini tidak ada pihak yang bisa menampikkan pernikahan itu sah menurut hukum. Ya menurut agama dan hukum," katanya.
• Hadiri Sidang Putusan Kriss Hatta, Hilda Vitria Khan Bungkam
Namun, Kriss Hatta masih enggan mengungkapkan rencana selanjutnya tentang masa depan pernikahan kliennya dengan Hilda Vitria Khan.