Pernikahan Sedarah

Koordinasi dengan Polda Kaltim, Polisi Sulsel Akan Tangkap Kakak Adik Kandung yang Menikah Sedarah

Koordinasi dengan Polda Kaltim, Polisi Sulsel Akan Tangkap Kakak Adik Kandung yang Menikah Sedarah. Polisi Juga Akan Periksa Dua Kerabat Mereka.

KOMPAS.com/HIMAWAN
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Soendani. 

Aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berencana mengamankan kakak beradik asal Kabupaten Bulukumba yang melakukan pernikahan sedarah.

Polisi berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur yang menjadi lokasi pernikahan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani dalam pesan singkatnya, Rabu (3/7/2019), mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur untuk mengamankan kedua kakak beradik yang melakukan pernikahan sedarah itu.

“Kakak beradik itu nikah di sana, jadi kami Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polda Kaltim dulu,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Sulsel terkait kasus pernikahan sedarah tersebut.

Penyidik akan memeriksa dua orang kerabat, Kamis (4/7/2019).

“Kami penyidik akan memeriksa dua orang lagi kerabat bersangkutan yang melakukan pernikahan sedarah.

Kami penyidik belum bisa melakukan penangkapan, karena terlebih dahulu mengumpulkan minimal dua alat bukti dalam kasus perzinahan ini,” tuturnya

Surat Pernyataan Orangtua

Diberitakan sebelumnya, Hervina (28)  melaporkan suaminya,  Ansar (32) ke Markas Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

Hervina adalah istri saha Ansar, warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Hervina melaporkan Ansar karena diduga menikahi adik kandung perempuannya sendiri alias adik ipar Hervina.

Ansar diduga berselingkuh dan menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara beberapa hari yang lalu.

Hervina yang mengetahui hal itu, kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.

Hervina melaporkan kasus pernikahan sedarah suami dengan adiknya, dengan memperlihatkan bukti surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya sendiri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved