PPDB

21 Siswa Miskin Depok Jadi Korban PPDB Zonasi, Geruduk Kemendikbud

Akibat kebijakan sistem zonasi pendaftaran sekolah negeri Permendikbud No 51 Tahun 2018, 21 siswa miskin asal Depok tidak bisa mendapatkan sekolaH.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Sebanyak 21 ortu siswa miskin didampingi aktifis DKR Depok menggeruduk Kantor Wali Kota Depok, Selasa (2/7/2019) pagi karena anak mereka jadi korban PPDB sistem zonasi. Karena tak ditanggapi, mereka akan mendatangi Kantor Kemendikbud, Selasa siang ini. 

Akibat kebijakan sistem zonasi pendaftaran sekolah negeri yang ditetapkan Permendikbud No 51 Tahun 2018, sebanyak 21 siswa miskin asal Kota Depok tidak bisa mendapatkan sekolah negeri tahun 2019 ini.

KARENANYA para siswa korban PPDB zonasi ini dengan didampingi orang tua, serta aktifis Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok sempat mendatangi Kantor Walikota Depok, Selasa (2/7/2019) pagi.

Mereka meminta Pemkot Depok memfasilitasi mereka agar ke 21 siswa miskin itu bisa mendapatkan sekolah negeri di Depok.

Namun permintaan mereka sama sekali tak digubris Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad atau Pemkot Depok.

Karenanya para siswa dan orangtua yang didampingi DKR Depok akan mendatangi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, Selasa (2/7/2019) siang ini.

 Sahabat Bongkar Kelakuan Bambang Widjojanto dan Luhut Pangaribuan di Luar Sidang

 TERUNGKAP Reino Barack Sibuk Ciumi Syahrini saat Foto Bareng Sahabat, Cara Sholat di Pesawat Viral

 SEDANG VIRAL Kakek Hampir 100 Tahun Nikahi Nenek di Yogya, Sempat Akan Diarak Warga Keliling Kampung


“Ini aksi solidaritas kami DKR untuk keluarga miskin yang anaknya ditolak oleh sekolah negeri di Depok, akibat sistem zonasi,” kata Roy Pangharapan, Ketua DKR Depok kepada Warta Kota, Selasa (1/7/2019).

Ia mengaku bersama para ortu murid siswa miskin tengah dalam perjalanan ke Kemendikbud dengan iringan sepeda motor.

Alasan penolakan sekolah menurut Roy Pangharapan karena para siswa ini mendaftar ke sekolah yang tidak sesuai dengan zona yang sudah ditentukan.

Dari siswa miskin yang ditolak katanya terdapat seorang anak yatim.

“Alasan ditolak katanya karena tidak sesuai zonasi. Padahal SMA dan SMK di Depok belum merata di setiap kecamatan," kata Roy.

Sebagian besar dari keluarga siswa korban zonasi tersebut kata Roy adalah anggota relawan DKR Kota Depok yang selama ini sudah banyak membantu masyarakat Kota Depok untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma.

 KASUS Fairuz Bau Ikan Asin Pagi Ini Ginanjar Dilaporkan ke Polisi, Fairuz Tulis Hukuman Pelaku Zolim

 Misteri Hilangnya Pendaki di Gunung Piramid: Sepekan Pencarian Tak Ditemukan, Muncul Berita Hoaks

“Sudah menjadi kewajiban kami DKR Kota Depok membantu keluarga anggota relawan kami. Apalagi mereka keluarga tak mampu,” jelasnya.

Roy Pangharapan berharap, agar semua siswa miskin di Kota Depok mendapat haknya bersekolah di sekolah negeri tanpa dipersulit oleh sistem zonasi.

“Akomodir semua siswa miskin untuk masuk sekolah negeri, agar subsidi pendidikan dari pemerintah tepat sasaran,” katanya.

Sebelumnya, sebanyak 12 siswa warga Kecamatan Beji, Depok mendaftar di SMK Negeri 3 Depok yang berada di Kecamatan Sukmaja, karena di Kecamatan Beji tidak ada SMA dan SMK Negeri.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved