PPDB
21 Siswa Miskin Depok Jadi Korban PPDB Zonasi, Geruduk Kemendikbud
Akibat kebijakan sistem zonasi pendaftaran sekolah negeri Permendikbud No 51 Tahun 2018, 21 siswa miskin asal Depok tidak bisa mendapatkan sekolaH.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Selain itu sebanyak 3 siswa juga tidak diterima di SMK Negeri 3 di Kecamatan Sukmajata padahal tinggal di Kecamatan Sukmajaya yang sama.
Nasib yang sama juga dialami oleh seorang siswa miskin warga Kecamatan Pancoran Mas.
Seorang lagi siswa miski dari Kecamatan Tapos mendaftar di SMA 4 Depok juga tidak diterima.
Sementara empat siswa mendaftar di SMKN 1, juga ditolak padahal masih satu kecamatan.
“Padahal anak kami memilih SMK Negeri biar lulus cepat kerja, biar bisa bantu ekonomi keluarga,” kata Eti Kurniawati orang tua siswa miskin atas nama Sevia Febriyanti.
Rugikan Rakyat Miskin
Menurut Roy Pangharapan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang menetapkan zonasi sekolah sangat merugikan bagi keluarga rakyat miskin.
“Herannya justru kebijakan menteri yang mengorbankan keluarga miskin ini bisa berlaku dibawah pemerinahan Presiden Jokowi. Kok malah bertentangan dengan semangat Presiden Jokowi sendiri yang berusaha memudahkan pelayanan bagi rakyat khususnya yang miskin dan tidak mampu,” katanya.
• Maia Estianty Jelaskan Kisah Lampau Untuk Bantah Ucapan Ahmad Dhani Soal Irwan Mussry
Ia mengatakan, di Depok yang dekat dengan ibukota Jakarta, sistem zonasi sudah merepotkan keluarga miskin dan tidak mampu sampai tidak bisa sekolah.
“Bagaimana dengan daerah pelosok, diluar Jawa dan desa-desa terpencilnya. Bagaimana sumberdaya manusia bisa maju, sekolah saja dipersulit,” katanya.
Menurut Roy, semestinya Walikota Depok tidak bisa berdiam diri, dengan alasan bukan tanggung jawabnya, padahal mereka adalah warga Depok yang butuh pendidikan.
“Kegagalan pemerintah kota depok, membangun gedung SMA SMK yang tidak merata di setiap kecamatan di kota depok, sebagai contoh kecamatan Beji, tidak memiliki SMA SMK, adalah bentuk kegagalan Pemkot Depok," katanya.
Daftar Korban Zonasi
Roy menjelasakan daftar 21 siswa miskin yang ditolak sekolah di sekolah negeri karena sistem zonasi itu.
Sebanyak 16 siswa miskin menjadi korban zonasi ditolak di SMK Negeri 3 yang berlokasi di Kecamatan Sukmajaya, Depok Timur dan sedang diadvokasi oleh DKR Depok, mereka adalah: