PPDB
21 Siswa Miskin Depok Jadi Korban PPDB Zonasi, Geruduk Kemendikbud
Akibat kebijakan sistem zonasi pendaftaran sekolah negeri Permendikbud No 51 Tahun 2018, 21 siswa miskin asal Depok tidak bisa mendapatkan sekolaH.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
16. Aldiansyah Putra Ramadhan beralamat di Baktijaya, Sukmajaya.
• Billy Jual Warisan Olga Syahputra Disumbangkan ke Masjid, Dibeli Raffi Ahmad & Ruben Onsu Rp7 Juta
• Pria Beristri Hamili Adik Kandung Sendiri Hingga Akhirnya Menikah, Sang Istri Laporkan ke Polisi
Sebanyak empat orang siswa miskin yang jadi korban zonasi dan tidak di terima di SMK Negeri 1 di Kelurahan Cimpaen, Kecamatan Tapos, Depok. Mereka adalah:
1. Ririn Dwi Apriyanti beralamat di Sukatani, Tapos;
2. Dzul Arsyil Majid, beralamat di Sukatani, Tapos;
3. Yuniar Nurafifah beralamat di Sukamaju Baru, Tapos;
4. Syaifulloh Yusuf beralamat di Sukamaju Baru, Tapos, Depok.
Soerang siswa miskin juga tidak di terima di SMA Negeri 4 yang berlokasi di kelurahan Sukatani Kecamatan Tapos, Depok.
Siswa tersebut bernama Nur Lita Adellia beralamat di Sukatani, Tapos, Depok. (bum)