Uang Rp 109 Juta di Kantor Mantan Wamenlu Dino Patti Djalal Raib, Pencurinya Bekas Anak Buah

MANTAN Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menjadi korban pencurian, yang dilakukan salah satu bekas anak buahnya.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
KOMPAS.com/Indra Akuntono
Dino Patti Djalal 

MANTAN Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menjadi korban pencurian, yang dilakukan salah satu bekas anak buahnya.

Dino Patti Djalal kehilangan sejumlah uang yang disimpan di dalam brankas ruang kerjanya, di Kantor Foreign Policy Community Of Indonesia (FPCI).

Kantor FPCI berada di Gedung Mayapada Tower, di Jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Polisi Bilang Tak Nyaman Tangani Kasus Purnawirawan TNI, Ini Tanggapan Menteri Pertahanan

Dino Patti Djalal merupakan pendiri lembaga Foreign Policy Community Of Indonesia (FPCI),

FPCI adalah organisasi nirlaba non-politis dan independen, yang bergerak di bidang hubungan internasional.

Jumlah uang yang digasak pelaku dari brankas di ruang kerja Dino Patti Djalal sebanyak 1.200 dolar Amerika Serikat.

Keluarga Tersangka Kecelakaan Maut Tol Cipali Minta Polisi Periksa Ponsel Sopir dan Kernet Bus

Jumlah itu terdiri dari pecahan 100 dolar sebanyak 12 lembar, 9.000 dolar Singapura dalam pecahan 1.000 sebanyak 9 Lembar, dan uang Rp 1 juta.

Total semua uang yang digasak pelaku jika dikonversikan ke rupiah sekitar Rp 109 Juta.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin 20 Mei 2019 lalu.

Tersangka Kecelakaan Maut Tol Cipali Kritis, Beberapa Tulangnya Patah dan Paru-paru Bocor

Karena itu, Dino Patti Djalal melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, setelah menerima laporan, Tim Opsnal Unit II Resmob Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi.

Tim di bawah pimpinan AKP Resa F Marasabessy, AKP Reza Pahlevi, dan Ipda Roy Rolando Andarek itu, juga mendatangi lokasi kejadian.

Jawab Usulan Wajib Militer, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu: Kita Belum Mau Perang

"Tim juga mengumpulkan alat bukti terkait perkara yang dimaksud, guna mengungkap kasus tersebut," ucapnya.

"Dari hasil penyelidikan, yakni keterangan saksi dan petunjuk, tim akhirnya mengetahui tersangka pelaku pencurian," sambung Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/6/2019).

Dan akhirnya, lanjut Argo Yuwono, pihaknya membekuk tersangka berinisial NP (32), di depan Gedung Mayapada Tower 1 Jakarta Selatan, Jumat 14 Juni 2019.

Kivlan Zen Minta Perlindungan Hukum, Menteri Pertahanan Mengaku Sudah Bisik-bisik ke Polisi

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved