Isu Makar

Kivlan Zen Minta Perlindungan Hukum, Menteri Pertahanan Mengaku Sudah Bisik-bisik ke Polisi

Ryamizard Ryacudu mengaku sudah melakukan 'bisik-bisik' dengan kepolisian mengenai kasus tersebut.

Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Kivlan Zen didampingi pengacara Eggi Sudjana memberikan orasi saat demo di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019). 

MENTERI Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengaku sudah menindaklanjuti surat perlindungan hukum, yang diajukan tersangka kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen.

Ryamizard Ryacudu mengaku sudah melakukan 'bisik-bisik' dengan kepolisian mengenai kasus tersebut.

'Bisik-bisik' yang dimaksud Ryamizard Ryacudu adalah meminta kepada kepolisian untuk kembali mempertimbangkan kasus tersebut.

Dampingi Suaminya Keluyuran, Istri Setya Novanto Tak Bakal Dipidana karena Alasan Ini

Namun, Ryamizard Ryacudu mengatakan pertimbangan yang dimaksud bukan dengan menghentikan proses hukum yang sedang dijalani Kivlan Zen.

"Saya sudah bisik-bisik lah dengan teman-teman polisi, coba dipertimbangkan lagi lah," ungkap Ryamizard Ryacudu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

"Saya kan cuma mempertimbangkan, bukan enggak boleh dihukum," sambungnya.

KPU Minta MK Tolak Permohonan Prabowo-Sandi dan Tetapkan Jokowi-Maruf Amin Menang 85 Juta Suara

Ryamizard Ryacudu mengaku menghargai adanya permintaan dari Kivlan Zen yang ia anggap sebagai seniornya.

Bantuan dari pertimbangan yang ia minta kepada kepolisian adalah dengan meminta penahanannya ditunda.

"Bantu ada dong. Itu kan bukan cuma masalah hukum, itu kan untuk penahanannya ditunda," kata Ryamizard Ryacudu.

Menkumham Sesalkan Aksi Setya Novanto Korbankan Orang Lain Lagi

Menurutnya, ada berbagai hal yang bisa menjadi pertimbangan kepolisian untuk menunda penahanan Kivlan Zen.

Satu di antaranya, kata Ryamizard Ryacudu, adalah jasa-jasa Kivlan Zen selama menjadi anggota TNI.

"Ya pertimbangan banyak lah, ada jasanya, segala macam, begitu ya," jelas Ryamizard Ryacudu.

Ini Rute Transjakarta yang Dialihkan dan Diperpendek karena Ada Sidang Sengketa Pilpres di MK

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Muhammad Yuntri, kuasa hukum mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, membenarkan pihaknya mengirimkan surat permintaan perlindungan kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

Melalui surat yang disiapkan tim kuasa hukumnya tersebut, Kivlan Zen minta perlindungan Ryamizard Ryacudu terkait kasus hukum yang sedang menimpanya.

"Iya, iya (surat permintaan perlindungan)," ujar Yuntri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/6/2019).

 Polisi Ciduk Pencuri Senjata Api dari Mobil Brimob Saat Kerusuhan 22 Mei, Terungkap Berkat CCTV

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved