Isu Makar
Tiga Minggu Lalu Kivlan Zen Sempat Minta Sopirnya Carikan Senjata untuk Berburu Babi
DJUDJU Purwantoro, kuasa hukum Kivlan Zen, mengungkapkan kliennya sempat meminta AZ alias Azwarmi atau Armi, mencarikan senjata berburu babi.
DJUDJU Purwantoro, kuasa hukum Kivlan Zen, mengungkapkan kliennya sempat meminta AZ alias Azwarmi atau Armi, mencarikan senjata berburu babi.
AZ adalah satu dari empat tersangka eksekutor yang diduga akan membunuh empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
Djudju Purwantoro mengatakan, sekira dua sampai tiga minggu lalu, Kivlan Zen meminta Armi yang juga sopir pribadi paruh waktunya, untuk mencari senjata berburu, karena banyak babi liar di kediaman Kivlan Zen di daerah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
• Prabowo Bakal Rayakan Lebaran di Indonesia, Sandiaga Uno di Amerika Serikat
Hal itu disampaikan Djudju Purwantoro di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019), saat mendampingi kliennya melakukan pemeriksaan lanjutan.
"Dan Pak Kivlan pernah ngomong sama sopirnya itu. Mungkin sambil ngobrol-ngobrol. Ini kita buru babinya ini. Kita perlu senjata untuk berburu. Mungkin kita perlu senjata itu," tuturnya.
"Sebenarnya itu saja kaitannya. Dan mungkin dicarilah senjata itu untuk berburu. Jadi kaitannya memang banyak babi di sana. Di rumahnya yang di Gunung Sindur ya? Banyak babi liar," sambung Djudju Purwantoro.
• BREAKING NEWS: Kivlan Zen dan Sopirnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Namun, menurut Djudju Purwantoro, permintaan tersebut belum sempat dikabulkan Armi, meski Armi sudah mengiyakan untuk mencarikannya.
Ia mengatakan, senjata yang didapatkan kepolisian dari Armi bukanlah senjata berburu, melainkan senjata jenis pistol.
Djudju Purwantoro pun mengatakan pistol tersebut merupakan milik Armi.
• Manifes Penumpang Pesawat Prabowo Bocor ke Publik, Sandiaga Uno: Please Hormati Privasi Dia
"Pistol itu dimiliki Armi secara pribadi. Pak Kivlan menasihati, kalau kamu (Armi) punya senjata itu ya kamu harus meminta izin resmi tentang kepemilikan senjata api," bebernya.
"Jadi sekali lagi Pak Kivlan ya tidak memiliki dan tidak pernah menyimpan senjata api," tegas Djudju Purwantoro.
Sebelumnya, Djudju Purwantoro mengungkapkan, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Rabu (29/5/2019).
• Mantan Dirut Pertamina Stres Jalani Proses Hukum, Putranya Tak Teruskan Sekolah dan Berhenti Kerja
Djudju Purwantoro mengatakan, status tersangka terhadap kliennya ditetapkan pada Rabu (29/5/2019) sore, setelah penyidik menangkap kliennya, untuk kemudian melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak Rabu pukul 16.00 WIB.
"Status Pak Kivlan pada sore dan tengah malam ini sudah dinyatakan tersangka, walaupun tidak secara langsung Pak Kivlan itu memiliki atau menguasai senjata api," kata Djudju Purwantoro di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019).
Djudju Purwantoro mengatakan, kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat kliennya berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 lalu.
• Kubu Prabowo-Sandi Bilang Publik Bakal Tercengang Lihat Bukti-bukti yang Diajukan di Sidang MK
"Ya Iwan dan teman-teman itu. Ada beberapa senjata api yang dijadikan sebagai alat bukti, yang di mana sebetulnya Pak Kivlan tidak memiliki senjata tersebut," tuturnya.
"Tapi dimiliki oleh pihak lain, sehingga Pak Kivlan diminta keterangan terhadap keberadaan senjata api tersebut. Ada sekitar satu laras panjang dan tiga senjata pistol," sambung Djudju Purwantoro.
Ia menilai, penetapan tersangka tersebut tidak sesuai kondisi kliennya yang tidak menyimpan, memiliki, menggunakan, atau menguasai senjata api, sebagaimana unsur dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.
• Mayoritas Pegawai BUMN dan ASN Pilih 02, Fadli Zon: Kok Jokowi-Maruf Amin Bisa Menang Ya?
"Menurut kami Pak Kivlan tidak menyimpan, memiliki, menggunakan, atau menguasai senjata api. Bagaimana kaitannya? Tidak ada relevansinya dengan UU Darurat," ujar Djudju Purwantoro.
Djudju Purwantoro menjelaskan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka, berkaitan dengan tersangka sebelumnya yang diduga akan membunuh empat tokoh nasional berinisial AZ alias Azwarmi atau Armi.
"Dalam hal ini ada seseorang yang bernama Armi. Armi ini baru saja bekerja paruh waktu dengan Pak Kivlan Zen itu baru sekitar tiga bulanan," bebernya.
• Mulai Besok Ada Diskon 10 Persen Jika Menyeberang dari Merak ke Bakauheni Pada Siang Hari
"Armi juga termasuk salah satu tersangka pemilik penggunakan senjata api secara tidak sah," imbuh Djudju Purwantoro.
Djudju Purwantoro mengatakan, Armi bekerja kepada Kivlan Zen sebagai sopir paruh waktu.
"Sebagai part time saja, membantu dalam hal sebagai drivernya Pak Kivlan, paruh waktu. Jadi, waktu-waktu tertentu saja, karena pada prinsipnya Pak Kivlan lebih suka nyupir sendiri," terangnya.
• Kubu Jokowi Minta Prabowo Jelaskan Maksud Pergi ke Dubai dan Austria kepada Publik, Perlukah?
"Tapi kan dengan usia yang sekian, sudah cukup tua, ada pihak-pihak yang mencoba membantu lah sekali-sekali untuk sopiri kendaraannya. Tidak full time," tambah Djudju Purwantoro.
Ia mengatakan, penetapan tersangka kliennya tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan pembunuhan empat tokoh nasional.
"Tidak ada kaitannya," cetus Djudju Purwantoro.
• Begini Mekanisme Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1440 Hijriah dan Daftar Lokasi Lihat Bulan
Namun ia mengatakan, kliennya mengetahui Armi memiliki senjata api.
Bahkan, kliennya pernah menasihati Armi yang juga diketahui bekerja sebagai koordinator satpam di sebuah perusahaan, terkait kepemilikan senjata ilegal itu.
"Setahu Pak Kivlan itu ada yang kegiatannya koordinator satpam. Dia juga pernah sarankan kalau miliki senjata api harus sesuai prosedur. Itu sudah dikasih tahu di pemeriksaan," papar Djudju Purwantoro.
• Fadli Zon Jelaskan Alasan Prabowo Ajak Warga Asing ke Dubai dan Austria
Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, berdasarkan keterangan Kaliman, Ketua RT 3 RW 9 Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, AZ alias Azwarmi adalah pria kelahiran 6 Juni 1975 asal Sama Dua, Aceh.
Azwarmi memiliki seorang istri bernama Mely (42), dan tiga anak perempuan.
Ia baru tinggal di Ciputat sekira tiga tahun lalu.
• Tak Yakin Empat Pejabat Nasional Jadi Target Pembunuhan, Fadli Zon: Jangan Mengalihkan Isu!
Kaliman mengungkapkan, Azwarmi mengaku sebagai anggota TNI.
"Ngakunya sih TNI, cuma saya enggak pernah ngeliat seragamnya apa gimana," ujar Kaliman ditemui di rumahnya.
Namun pada 2018, Azwarmi meminta ganti keterangan pekerjaan kartu keluarga (KK) dan KTP, dari yang sebelumnya anggota TNI menjadi wiraswasta.
• Pengamat Ungkap Alasan Mengapa Aksi 22 Mei Merupakan Upaya Makar yang Gagal
Kaliman mengatakan, pergantian identitas itu sebagai syarat untuk masuk sebagai timses Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
"Dia memang pernah bilang masuk BPN. Ya saya bilang alhamdulillah namanya kalau bergabung BPN kan sudah dianggap namanya," ujar Kaliman.
Namun saat pergantian KK dan KTP itu, Kaliman meminta bukti ketidakaktifan Azwarmi di TNI.
• Sudah Kantongi Identitas tapi Belum Tangkap Dalang Upaya Pembunuhan Pejabat Negara, Ini Kata Polisi
Azwarmi memperlihatkan surat disersinya di ponsel hanya sebentar.
"Saya ngelihat dikit doang. Tapi saya langsung lihat 'dengan tidak hormat' gitu," ungkapnya.
Kaliman mengetahui Azwarmi bertugas di sebuah perusahaan sekuriti swasta bernama Artha Guard, yang berkantor di bilangan Serpong Utara, Tangsel.
• Jokowi-Prabowo Didesak Bertemu, Fadli Zon Bilang Jangan Kompromikan Hitam dan Putih, Air dan Minyak
"Dia ngakunya sih kerja di perusahaan keamanan gitu dah. Nah, saya sempat minta nama perusahaannya itu dikasih bundelnya, itu," papar Kaliman sambil menunjukkan bundel profil Artha Guard.
Semenjak penangkapan Azwarmi, pria yang memiliki seorang istri dan tiga orang anak itu tidak kelihatan di lingkungan rumahnya. (Gita Irawan)