Mantan Dirut Pertamina Stres Jalani Proses Hukum, Putranya Tak Teruskan Sekolah dan Berhenti Kerja

PROSES hukum terhadap mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan, berdampak pada kondisi pribadi dan keluarganya.

Penulis: |
Warta Kota/Herudin
Karen Agustiawan 

PROSES hukum terhadap mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan, berdampak pada kondisi pribadi dan keluarganya.

Herman Agustiawan, suami Karen Agustiawan, mengungkapkan kondisi istrinya yang sedang tidak sehat.

“Sampai hari ini dia tidak berpuasa karena dilarang. Mungkin dia stres, enggak bisa dibayangkan,” kata Herman, dalam sesi jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019) malam.

Mayoritas Pegawai BUMN dan ASN Pilih 02, Fadli Zon: Kok Jokowi-Maruf Amin Bisa Menang Ya?

Sampai saat ini, Karen Agustiawan sudah sembilan bulan mendekam di tahanan, dengan kondisi yang tidak sehat.

Pihak keluarga sampai meminta tolong untuk dikirimkan ambulans ke rumah tahanan, mengingat kondisi Karen Agustiawan yang sudah lemah.

“90/60 tekanan darahnya. Sampai harus diinfus, setelah diinfus alhamdulillah naik jadi 100/70 tekanan darah," ungkapnya.

Mulai Besok Ada Diskon 10 Persen Jika Menyeberang dari Merak ke Bakauheni Pada Siang Hari

"Karena memang ada vertigo. Dia kelihatannya sepeti sehat, tetapi kalau sudah gitu menakutkan, bahkan sudah sempat ke RSPAD juga," sambung Herman.

Selain kondisi dari Karen Agustiawan, Herman mengungkapkan pihak keluarga juga terpukul atas proses hukum itu.

Bahkan, putra bungsu dari tiga bersaudara itu sampai memutuskan tidak melanjutkan sekolah untuk mendapat gelar S2 di luar negeri.

Kubu Jokowi Minta Prabowo Jelaskan Maksud Pergi ke Dubai dan Austria kepada Publik, Perlukah?

‎"Baru selesai sekolah juga, baru 22 tahun. Tadinya saya dengan istri berencana akan sekolahkan anak-anak sampai S2," beber Herman.

"Tetapi karena melihat begini, anak saya yang paling terakhir memutuskan tidak meneruskan karena dia tidak bisa konsentrasi,” tambahnya.

Bahkan, kata Herman, anak bungusnya itu memutuskan untuk berhenti bekerja dan memilih mendampingi ibunya.

Sudah Kantongi Identitas tapi Belum Tangkap Dalang Upaya Pembunuhan Pejabat Negara, Ini Kata Polisi

Dia menegaskan, Karen Agustiawan tidak sepeser pun menerima suap atau memperkaya diri sendiri, terkait akuisisi 10% Participating Interest (PI) di Blok BMG dari Roc Oil Company (ROC).

Dia menilai, dakwaan jaksa tidak fair, karena pihak perusahaan migas asal Australia itu tidak pernah diperiksa di tingkat penyidikan, sampai tidak dihadirkan di persidangan.

Dia menambahkan, jika logikanya ada kerugian, maka pihak yang diuntungkan pun harus diperiksa.

Seruan Para Tokoh Ini Bisa Jadi Petunjuk Polisi Cari Dalang Kerusuhan Aksi 22 Mei

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved