Pilpres 2019

Pengamat Duga Surat Wasiat Prabowo Pengalihan Isu Agar Tak Dijerat Pasal Makar

PENGAMAT politik C Suhadi menilai, surat wasiat Prabowo Subianto untuk menyikapi Pemilu 2019, tak lazim.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Prabowo-Sandiaga telah mendeklarasikan kemenangan dalam Pilpres 2019 atas pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. 

PENGAMAT politik C Suhadi menilai, surat wasiat Prabowo Subianto untuk menyikapi Pemilu 2019, tak lazim.

Suhadi mengatakan surat wasiat itu tak lazim adanya, lantaran dijadikan pegangan melangkah, padahal surat tersebut bersifat rahasia.

"Dan yang menjadi lucu pernyataan petinggi BPN (Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi), bahwa surat wasiat itu adalah pegangan buat melangkah. Itu artinya surat wasiat itu isinya sudah diketahui dan sudah terbuka," tutur Suhadi di Jakarta, Jumat (17/5/2019).

Wiranto: Makanya Kalau Enggak Mau Berurusan Sama Polisi Jangan Ngomong Macam-macam

Ia menjelaskan, surat wasiat pada umumnya dibuka atau bisa diketahui orang, apabila si pembuat telah meninggal dunia.

Mengacu pada hukum perdata, kata dia, surat wasiat ialah pemberian suatu benda secara sukarela kepada seseorang tanpa ada imbalan.

"Dalam hukum Islam, wasiat dapat dilakukan secara tertulis dan atau tanpa tertulis, sepanjang pernyataannya disaksikan oleh dua orang saksi," jelasnya.

Wiranto Perintahkan Polisi dan Tentara Simpan Senapan pada 22 Mei, Katanya Pakai Pentungan Saja Dulu

Suhadi menilai surat wasiat Prabowo hanyalah istilah yang dibuat-buat, guna menghindari konsekuensi hukum tertentu.

"Itu bukan surat wasiat seperti diatur dalam hukum perdata. Karena secara hakikat sudah tidak dapat dikatakan wasiat," paparnya.

"Sehingga, penggunaan istilah wasiat dalam kaitan ini sebagai bentuk pengalihan isu. Diduga agar tidak dapat dijerat pasal makar, apabila surat perintah yang dibungkus wasiat itu mempunyai tujuan-tujuan jahat," papar advokat senior ini.

KPU Bakal Tetapkan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada 25 Mei 2019, Jika Hal Ini Tidak Terjadi

Kendati demikian, ia meyakini jika ada rencana bertentangan dengan hukum dari hadirnya surat wasiat Prabowo, penegak hukum tak akan terkecoh dan mampu menjerat para pelakunya.

Ia mencontohkan seperti upaya mengganti istilah people power oleh politikus senior Amien Rais yang dipandang sebagai aksi makar, menjadi gerakan kedaulatan rakyat.

"Seperti contoh, untuk menghilangkan makar, Amien Rais yang menggagas istilah people power diganti dengan istilah lain,"ulasnya.

‎Wiranto Bilang Kalau Semua Mau Jadi Presiden, Nanti yang Diperintah Siapa?

"Padahal, mau diganti seperti apa, kalau tujuannya mau merebut kekuasaan dengan cara cara inkonstitusional, adalah tindak pidana makar," sambungnya.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyiapkan surat wasiat sebagai komitmen menghadirkan Pemilu adil tanpa kecurangan.

Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman menjelaskan, surat wasiat Prabowo Subianto akan menjadi standing point alias sikap resmi paling mutakhir capres 02 tersebut.

APBN yang Dipakai untuk Pemindahan Ibu Kota Cuma Rp 6 Triliun per Tahun

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved