Pilpres 2019

Pengamat Duga Surat Wasiat Prabowo Pengalihan Isu Agar Tak Dijerat Pasal Makar

PENGAMAT politik C Suhadi menilai, surat wasiat Prabowo Subianto untuk menyikapi Pemilu 2019, tak lazim.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Prabowo-Sandiaga telah mendeklarasikan kemenangan dalam Pilpres 2019 atas pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. 

Hal itu terkait sejumlah orang di lingkaran Prabowo Subianto dalam beberapa hari terakhir terseret kasus makar.

Menurut Prabowo Subianto, sejumlah purnawirawan jenderal yang ada di lingkarannya tidak pernah berniat makar.

Misalnya, Jenderal Purnawirawan Tyasno Sudarto, Marsekal Purnawirawan Imam Sufa'at, Laksamana Purnawirawan Tedjo Edhy Purdjiatno, dan Jenderal Purnawirawan Djoko Santoso.

Kubu Prabowo-Sandi Pastikan Tak Gugat ke MK, Mahfud MD: Pemilu 2019 Selesai Tanggal 25 Mei

"Mereka tidak makar, kita membela negara dan bangsa Indonesia ini. Jangan takut-takuti kita dengan senjata yang diberikan oleh rakyat," katanya.

Prabowo Subianto menegaskan tidak akan meninggalkan rakyat. Artinya, keinginan rakyat untuk menegakkan keadilan akan terus diperjuangkan.

Ia dan Sandiaga Uno mengaku tidak menyerah dalam memperjuangkan keadilan pemilu jujur dan adil.

Surat Wasiat Prabowo Berbau Kematian

"Jangan khawatir, saya bersama rakyat, selalu bersama rakyat sampai titik darah saya yang terakhir," tegasnya.

Menurutnya, bila proses kecurangan dan ketidakadilan jalan terus, maka rakyatlah yang akan menentukan.

Selama rakyat mempercayainya, Prabowo-Sandi menegaskan akan terus bersama rakyat.

Groundbreaking Ibu Kota Baru Dilakukan Dua Tahun Lagi

"Bila rampasan dan 'pemerkosaan' ini jalan terus, hanya rakyatlah yang menentukan, hanya rakyat yang akan menentukan. Selama rakyat percaya dengan saya, selama itulah saya bersama rakyat Indonesia," paparnya.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi lebih dahulu menolak hasil penghitungan suara yang kini sedang berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penolakan tersebut disampaikan Ketua BPN Jenderal Purnawirawan Djoko Santoso dalam acara pemaparan kecurangan Pemilu di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (14/5/2019).

Pekan Depan Kubu 02 Laporkan Dugaan Kecurangan TSM ke Bawaslu, Niatnya Agar 01 Didiskualifikasi

"Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandi bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi, menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," tuturnya.

"Saya ulangi, kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi, menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," sambungnya.

Penolakan tersebut, menurut Djoko Santoso, karena penyelenggaraan Pemilu 2019 keluar dari prinsip Luber. Penyelenggaraan Pemilu, menurutnya, tidak berlangsung jujur dan adil.

‎Wiranto Balas Tudingan OSO Soal Kegagalan Partai Hanura ke DPR, Katanya Kesalahan Dia Cuma Satu

"Kita telah mendengar, melihat, memperhatikan secara mencermati paparan yang disampaikan para pakar para ahli tentang kecurangan pemilu 2019 pada sebelumnya, pada saat, dan setelah pemilu yang bersifat TSM, ada juga yang menambahkan brutal," bebernya.

Penolakan tegas BPN, menurut Djoko Santoso, berdasarkan rekomendasi dan laporan kecurangan dari partai politik Koalisi Adil dan Makmur.

"Pidato Pak Sandiaga Uno juga mengungkapkan secara garis besar kecurangan yang terjadi," cetusnya. (Vincentius Jyestha)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved