Isu Makar
Polda Metro Panggil Bachtiar Nasir Sebagai Saksi Dalam Kasus Makar Eggi Sudjana
Polisi melayangkan panggilan kepada Eks Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Bachtiar Nasir, sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Setelah menahan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus makar dalam 20 hari ke depan, Polda Metro Jaya dalam kasus ini juga melayangkan panggilan kepada Eks Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Bachtiar Nasir, sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
PEMERIKSAAN terhadap Bachtiar Nasir, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang oleh Bareskrim Mabes Polri dijadwalkan dilakukan, Kamis (16/5/2019) besok.
"Sudah dilayangkan surat panggilannya kepada Bachtiar Nasir untuk diperiksa sebagai saksi besok, dalam kasus saudara Eggi Sudjana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Warta Kota, Rabu (15/5/2019).
Kuasa Hukum Bachtiar Nasir yakni Aziz Yanuar membenarkan bahwa kliennya dipanggil sebagai saksi dalam kasus makar Eggi Sudjana.
"Ya benar, surat panggilannya ada. Dijadwalkan diperiksa besok sebagai saksi kasus makar Eggi Sudjana," kata Aziz.
• UPDATE REKAPITULASI KPU Jokowi Raih 56 Persen, BPN Klaim Prabowo Raih 54,24 Persen & Tolak Hasil KPU
• Terkejut Dituduh Perekam Video Penggal Kepala Presiden, Guru Ini Khawatir Jadi Sasaran Kemarahan
• Fadli Zon Absen, Ketua DPR Sebut Fahri Hamzah Tak Ada di Ruangan Ini Jika Pemerintah Otoriter
Menurutnya ia tidak dapat memastikan bahwa Bachtiar Nasir akan hadir atau tidak.
Sebab Bachtiar Nasir masih berada di Arab Saudi menghadiri undangan Liga Muslim Dunia.
Sebelumnya Bachtiar Nasir juga mangkir dari panggilan Bareskrim Polri, Selasa (14/5/2019), terkait statusnya sebagai tersangka kasus pencucian uang dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Alasannya, karena Bachtiar Nasir masih berada di Arab Saudi menghadiri undangan Liga Muslim Dunia.
"Surat pengajuan penundaan pemeriksaan sudah kami layangkan ke Bareskrim Polri sebelumnya," kata Aziz.
Seperti diketahui Polda Metro Jaya akhirnya resmi melakukan penahanan terhadap tersangka kasus makar, Eggi Sudjana, Selasa (14/5/2019) malam.
Sebelumnya penyidik sudah melakukan penangkapan terhadap Eggi Sudjana, usai memeriksa Eggi sebagai tersangka, Selasa (14/5/2019) pagi.
Eggi keluar dari ruang penyidik, Selasa malam sekitar pukul 23.15 dengan dikawal sejumlah anggota keolisian ke ruang tahanan.
Namun Eggi tidak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Ia mengenakan kaos berkerah warna merah hitam dengan peci.
Kepada wartawan yang masih menunggu di depan ruang penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Eggi mengatakan dirinya kini resmi ditahan pihak kepolisian dalam 20 hari ke depan.