Pembunuhan Berencana

Gara-gara Saling Ejek di Media Sosial, Kelompok Pemuda Tanggung Tikam Lawannya hingga Tewas

Pertikaian yang melibatkan belasan pemuda tanggung kembali memakan korban jiwa di Kota Tangerang Selatan.

Penulis: Zaki Ari Setiawan |

Dua kelompok itu diketahui menggunakan kode untuk tawuran yakni COD atau Cash on Delivery. Bahasa yang digunakan saat akan melakukan jual beli barang online dengan bertemu langsung.

"Akhirnya kelompok tersangka dan korban, menurut istilah mereka adalah COD atau Cash on Delivery. Tetapi artinya bukan itu, di perbincangan yang mereka lakukan, arti COD adalah tawuran," ungkap Alexander.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tujuh tersangka yang berhasil dijaring ini dikenakan Pasal 338 KUHP soal pembunuhan biasa dan atau Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved