Pembunuhan Berencana
Gara-gara Saling Ejek di Media Sosial, Kelompok Pemuda Tanggung Tikam Lawannya hingga Tewas
Pertikaian yang melibatkan belasan pemuda tanggung kembali memakan korban jiwa di Kota Tangerang Selatan.
Penulis: Zaki Ari Setiawan |
Dua kelompok itu diketahui menggunakan kode untuk tawuran yakni COD atau Cash on Delivery. Bahasa yang digunakan saat akan melakukan jual beli barang online dengan bertemu langsung.
"Akhirnya kelompok tersangka dan korban, menurut istilah mereka adalah COD atau Cash on Delivery. Tetapi artinya bukan itu, di perbincangan yang mereka lakukan, arti COD adalah tawuran," ungkap Alexander.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tujuh tersangka yang berhasil dijaring ini dikenakan Pasal 338 KUHP soal pembunuhan biasa dan atau Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati.