Artis
Pengacara Kriss Hatta Ungkap Sosok yang Bantu Kliennya Memalsukan Dokumen Pernikahan
"Yang membuat buku nikah dan sebagai saksi nikah Si Badrun, sampai detik ini tidak pernah diperiksa,
WARTA KOTA, BEKASI --- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi telah meningkatkan status presenter Kriss Hatta (31) menjadi terdakwa terkait kasus pemalsuan surat nikah.
Atas perkaranya tersebut, aktor tersebut ditahan selama 20 hari terhitung sejak Selasa (9/4/2019).
Dia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal, Kota Bekasi, Jawa Barat, hingga sidang perkaranya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.
Seusai pemeriksaan di Kejari Bekasi, pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan mengatakan bahwa masih ada ganjalan dalam kasus yang ditanganinya tersebut.
Menurut dia, sosok 'Badrun' yang membantu kliennya memalsukan data pernikahan Kriss Hatta belum diperiksa sama sekali hingga saat ini.
"Sekarang gini pertanyaan saya, buat penyidik juga, yang membuat buku nikah dan sebagai saksi nikah Si Badrun, sampai detik ini tidak pernah diperiksa," ucapnya.
"Ini ada apa, sebagai saksi enggak, dipanggil pun enggak, kita yakin kita nanti buktikan," ucapnya lagi.
• Tangan Artis Kriss Hatta Diborgol saat Ditahan Meski cuma Kasus Pemalsuan Data Pernikahan
Dia menambahkan, keterlibatan Badrun dalam pemalsuan dokumen pernikahan Kriss dengan Hilda Vitria Khan ini karena mereka berdua tidak mengatahui cara mengurus dokumen pernikahan secara Islam.
"Itu kalau menurut keterangan Kriss, dia kan mualaf, dia tidak tahu cara (mengurus pernikahan) dan si Badrun kerjanya dalam mengurusi hal-hal kayak begini, itu bukan satu dua orang yang diurusin dia," ucapnya.
Oleh karena itu, Indra Tarigan akan mengusut tuntas kasus Kriss Hatta dan meminta keterangan dari pihak kepolisian hingga kejaksaan.
"Kenapa sampai detik ini tidak pernah dimunculkan, ini ada apa? Kita akan usut, itu nanti kami akan cari tau semuanya," tuturnya.
Kuasa hukum Kriss Hatta itu mengatakan, pihaknya belum menyerah dan akan memperjuangkan kebenaran kliennya hingga menang dalam pengadilan nanti.
“Kalau persiapan kita dari bukti-bukti sudah ada dan lengkap, kita nanti optimis menang,” tuturnya.
• Jika Terbukti Bersalah, Jaksa Mengancam Kriss Hatta Hukuman 8 Tahun Penjara
Seperti diberitakan sebelumnya, presenter Kriss Hatta resmi ditahan.
Dia menyandang status sebagai terdakwa kasus dugaan pemalsuan data pernikahannya ketika akan menikahi Hilda Vitria Khan.