Artis

Pengacara Kriss Hatta Ungkap Sosok yang Bantu Kliennya Memalsukan Dokumen Pernikahan

"Yang membuat buku nikah dan sebagai saksi nikah Si Badrun, sampai detik ini tidak pernah diperiksa,

Luthfi Khairul Fikri
Pesinetron dan presenter Kriss Hatta ketika keluar dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, menuju bus tahanan kejaksaan, Selasa (9/4/2019) sore. Dia ditahan di Lapas Bulak Kapal, Kota Bekasi. 

Selain itu, Pasal 266 ayat 1 KUHP, dan Pasal 266 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat dan keterangan palsu dalam akta otentik.

Jika terbukti melanggar pasal yang didakwakan tersebut, Kriss Hatta terancam hukuman 8 tahun penjara.

Irfan Natakusuma, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Bekasi, menjelaskan, dari perkara tersebut mengindikasikan dugaan pemalsuan data dan dokumen pernikahan Kriss Hatta.

Pemalsuan data dilakukan saat meminang Hilda Vitria Khan yang juga melibatkan beberapa orang lainnya.

"Indikasi pihak-pihak yang ikut membantu Kriss Hatta (memalsukan data dan dokumen) sudah kami sampaikan kepada penyidik di Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan dijadikan sebagai tersangka," katanya.

Sejak Pagi Kriss Hatta Diperiksa Terkait Pemalsuan Dokumen Pernikahan, Ini Kata Pengacara

Hadapi saja

Sementara itu menurut kuasa hukumnya, Indra Tarigan, Kriss Hatta tegar menghadapi permasalahan ini.

"Ya enggak apa-apa, hadapin aja dulu. Ya kalau ini, (bisa) dibilang Kriss Hatta kuat ya, tidak seperti yang kita pikirkan. Soalnya ya tadi kita ketawa-ketawa," kata Indra di Kejaksaan Negeri Bekasi, Selasa (9/4).

Lebih lanjut Indra mengatakan bahwa kliennya itu akan menjalani semua proses hukum sesuai prosedur.

"Kita ikutin prosesnya nanti kan dari kejaksaan akan melimpahkan ke pengadilan. Nah nanti dari pengadilan ditentukan sidangnya, ya kita ikutin prosesnya," ucap Indra.

Selain terlibat perkara tersebut, Kriss Hatta juga sedang dihadapkan pada kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap pemain film televisi Antony Hillenaar.

Penganiayaan itu diduga terjadi saat keduanya bertemu di klub malam Dragon Fly, Graha BIP, Setiabudi, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu. (Luthfi Khairul Fikri/Kompas.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved