Resmi! Ini Besaran Tarif Ojek Online yang Berlaku Mulai 1 Mei 2019
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) resmi menetapkan tarif ojek online.
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) resmi menetapkan tarif ojek online.
Tarif ojek online ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Kepmen yang mengatur tarif ojek online ini berlaku mulai 1 Mei 2019 mendatang.
• Tak Cuma Jadi Penjamin, Fahri Hamzah Juga Siap Menjadi Saksi Meringankan untuk Ratna Sarumpaet
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, tarif ojek online komponennya 20 persen biaya tidak langsung di aplikator, dan 80 persen hak pengemudi (bensin, penyusutan kendaraan, biaya internet, perawatan motor, dan lainnya).
Adapun besaran tarif dibagi dalam tiga zonasi. Zona I (Sumatera dan Bali), Zona II (Jabodetabek), dan Zona III (Sulawesi di luar Bali, Maluku, dan NTB).
Berikut ini besaran tarif ojek online dari Kemenhub:
• Makna Angka 14 yang Bertebaran di Senapan Brenton Tarrant
Zonasi I (Sumatera dan Bali)
- Tarif Batas Bawah: Rp 1.850/Km
- Tarif Batas Atas: Rp 2.300/Km
- Biaya Jasa Minimal: Rp 7.000-Rp 10.000/Km
Zonasi II (Jabodetabek)
- Tarif Batas Bawah: Rp 2.000/Km
- Tarif Batas Atas: Rp 2.500/Km
- Biaya Jasa Minimal: Rp 8.000-Rp 10.000/Km
Zonasi III (Sulawesi di luar Bali, Maluku, dan NTB)
- Tarif Batas Bawah: Rp 2.100/Km
- Tarif Batas Atas: Rp 2.600/Km
- Biaya Jasa Minimal: Rp 7.000-Rp 10.000/Km
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan akan mengumumkan acuan tarif ojek online (ojol) pada Senin (25/3/2019) siang ini.
Walaupun akan diumumkan secara resmi, namun tarif baru tersebut tidak akan langsung diterapkan.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menjelaskan, akan ada jeda waktu beberapa minggu untuk menyesuaikan masalah administrasinya.
• BREAKING NEWS: Segini Jumlah Uang yang Ditemukan KPK di Laci Meja Ruang Kerja Menteri Agama
“Tidak langsung tapi harus ada penyesuaian adminstrasi, dan di lapangan butuh waktu beberapa minggu,” papar Budi Setiyadi saat ditemui di TMII, Jakarta Timur, Senin (25/3/2019).
Sedikit bocorannya, acuan tarif tersebut akan mengatur mengenai tarif yang sama untuk jarak tertentu atau yang disebut dengan flag fall.
Budi Setiyadi menyebutkan, untuk biaya flag fall tersebut berkisar antara Rp 7.000 hingga Rp 10.000 untuk empat kilo pertama.
• Jokowi Nekat Kunjungi Lokasi Ledakan Bom Sibolga, Iwan Fals: Duh Pak, Ini Bukan Soal Berani
“Jadi tidak kita tentukan, misalnya 4 km katakan Rp 5.000. Nanti biayanya itu antara Rp 7.000 sampai Rp 10.000. Mungkin ya. Tapi besok pastinya,” papar Budi.
Tarif flag fall tersebut mengalami perubahan, karena sebelumnya Kemenhub mengatakan tarif flag fall Rp 10.000 untuk 5 km pertama.
Budi Setiyadi menjelaskan alasan penurunan jarak tersebut, karena ke depannya diperkirakan banyak pelanggan ojek online yang menggunakan jarak pendek, sehingga pendapatan untuk pengemudi tetap terjamin.
• Fahri Hamzah Berikan Peringatan: Waspadalah Telur akan Ditamparkan di Wajah Atau Kepalamu
“Saya melihat kepentingan gini, kalau jarak pendek nanti makin banyak, sehingga untuk jarak pendek itu 4 km kalau dikenakan sekian terlalu rendah. Kasihan pengemudi,” terang Budi Setiyadi.
Bocoran tarif ini memang mengalami perubahan dibandingkan rencana sebelumnya yang dikatakan Kemenhub, yakni Rp 10.000 untuk 5 km pertama.
“Iya (memang ada perubahan). Ini harga net bukan harga gross,” ungkap Budi Setiyadi.
• Australia Khawatirkan Aksi Balas Dendam Gara-gara Teror Brenton Tarrant di Masjid Selandia Baru
Selain mengenai tarif flag off, aturan soal tarif ojek online ini juga akan mengatur besaran tarif per km, biaya per km, dan aturan suspend atau akun pengemudi yang diberhentikan sementara.
“Formulasi seperti yang saya sampaikan kemarin ada biaya flag off 4 km, ada biaya kilometer, dan ada menyangkut suspend,” beber Budi Setiyadi.
Pekerjaan Mulia
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo memuji pengemudi ojek online sebagai pekerjaan yang mulia.
"Ojek online itu pekerjaan yang sangat mulia," kata Jokowi saat bertemu relawan Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/11/2018).
Pujian ke profesi ojek online tersebut dilontarkan ketika Jokowi mendengar sambutan pembina Pospera yang juga politikus PDIP Adian Napitupulu, dengan menyebut massa yang hadir berasal dari berbagai profesi.
Menurut Adian Napitupulu, massa yang hadir rela tidak dibayar untuk menjadi relawan Jokowi dalam Pilpres 2019.
"Saya sangat senang sekali pada sore hari ini bisa berkumpul dengan teman-teman saya, sahabat saya, baik dari kelompok petani, pedagang kaki lima, sopir, ojek," kata Jokowi.
"Ada yang ojek online di sini?" tanya Jokowi.
Pertanyaan calon petahana tersebut disambut riuh massa dan beberapa mengacungkan jarinya.
Banyaknya pengemudi ojek online membuat mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun memuji pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang mulia. (Ria Anatasia/Apfia Tioconny Billy)