Kasus Ratna Sarumpaet
Tak Cuma Jadi Penjamin, Fahri Hamzah Juga Siap Menjadi Saksi Meringankan untuk Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet juga mengaku sudah menyiapkan saksi yang akan meringankan dalam persidangannya.
RATNA Sarumpaet, terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks, bakal kembali mengajukan penangguhan penahanan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Minggu depan saja diajukan," ujar Ratna Sarumpaet sesampainya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Ratna Sarumpaet mengatakan tidak akan menambah pihak yang akan menjaminnya. Baginya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan anak-anaknya, sudah cukup sebagai penjamin.
• Jalani Sidang Lanjutan, Ratna Sarumpaet: Mudah-mudahan Saya Dikasih Keadilan oleh Allah
Dirinya mengaku tidak ingin merepotkan orang lain untuk menjadi penjaminnya.
"Ya anak saya dua itu masa kurang, tambah Pak Fahri pula," kata Ratna Sarumpaet.
"Saya enggak mau merepotkan orang juga ya. Mudah-mudahan baik ya, terima kasih banyak ya," tambah Ratna Sarumpaet.
• Survei Terbaru LSI Denny JA: Jokowi-Maruf Amin 58,7 Persen, Kata Pengamat Pertarungan Sudah Selesai
Ratna Sarumpaet juga mengaku sudah menyiapkan saksi yang akan meringankan dalam persidangannya.
Selain mengajukan saksi yang meringankan dari ahli pidana dan akademisi, ia mengatakan Fahri Hamzah juga akan bersaksi untuknya dalam sidang.
Hal itu disampaikan Ratna Sarumpaet seusai sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/3/2019).
• Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu: Yang Bilang Kafir Saya Tempeleng, Masuk Neraka Urusan Tuhan
"Kalau yang saya denger sih Fahri Hamzah ya saksi fakta," ungkap Ratna Sarumpaet.
Lalu wartawan bertanya lagi untuk memastikan, apakah yang dimaksud saksi yang meringankan atau bukan.
"Ya," jawab Ratna Sarumpaet.
• Partai Demokrat: Indonesia Masih Butuh Pikiran Andi Arief
Ketika ditanya apakah itu atas permintaan Ratna Sarumpaet atau Fahri Hamzah, Ratna Sarumpaet mengatakan Fahri Hamzah lah yang mengajukan diri.
"Beliau yang menawarkan," ucap Ratna Sarumpaet.
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah Fahri Hamzah akan dihadirkan dalam sidang atau tidak.
• Moeldoko Jelaskan Kartu Pra Kerja Jokowi, Fadli Zon Nilai Program Berbau Politis yang Agak Norak