Kriminal
Dua Penjambret Mabuk Diperiksa Ternyata Habis Beraksi Menjambret Ponsel di Babelan
Tim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur menciduk dua pemuda asal Bekasi Saat diinterogasi, mereka berdua sedang
Penulis: Rangga Baskoro |
Tim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur menciduk dua pemuda asal Bekasi berinisial IH (18) dan BS (19).
Saat diinterogasi, mereka berdua sedang dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).
Katim Raimas Backbone, Bripka Ambarita menceritakan, kejadian bermula saat timnya melakukan patroli cipta kondisi di sekitar wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (23/3/2019) sekira pukul 01.00 WIB.
Anggota polisi kemudian melihat gelagat dua orang pemuda yang mencurigakan lantaran keduanya mengendarai satu unit sepeda motor tanpa mengenakan helm.
Mereka pun bergumam sambil tertawa hingga menyebabkan motor yang dikendarainya oleng.
"Kami dekati dua orang tersangka. Ternyata mereka habis mengonsumsi minuman keras. Kemudian kami interogasi," ungkap Ambarita saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3/2019).
Polisi kemudian menggeledah mereka berdua dan menemukan 3 unit telepon genggam di dalam saku celananya.
Saat ditanyakan kepemilikannya, secara spontan dan dalam kondisi setengah sadar BS menjawab bahwa mereka berdua baru saja melakukan penjambretan.
Saat dilakukan pengecekan terhadap ponsel itu, ternyata pemilik ponsel bernama Audia mengirimkan email ke ponselnya sendiri untuk mendeteksi keberadaan ponsel-nya yang baru saja dicuri.
Anggota polisi kemudian membalas email tersebut dan memberitahukannya bahwa HP-nya sudah ditemukan.
"Kami langsung menemui korban untuk mengecek HP-nya."
• Penyanyi Boyband Jimin BTS Kembali Raih Idola Paling Populer di Korea
• Pekerjaan Penjaga Pintu Air Situ Parigi Bertaruh Nyawa, Sayangnya Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan
"Korban juga membenarkan bahwa dua tersangka itu yang mengambil HP miliknya,"
Korban bersama pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Babelan untuk dimintai keterangannya.
Kasusnya kini ditangani oleh Mapolsek Babelan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/masih-dalam-kondisi-mabuk-tramadol-empat-pemuda-diciduk-polisi.jpg)